Desa di OKU bebas BAB di sungai

id jamban,sc di sungai,bab sembarangan,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel

Desa di OKU bebas BAB di sungai

Dokumentasi- Jamban terapung. (net.)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Desa Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terbebas dari Buang Air Besar (BAB) di sungai karena seluruh rumah warga sudah memiliki jamban atau WC untuk membuang hajat.

"Desa kami di 2018 masuk kategori bebas BAB di sungai karena seluruh mulai dari pembelian material hingga upah tukang sudah dibangunkan jamban," kata Kepala Desa Gunung Tiga, Ogan Komering Ulu, Dadang Wijaya di Baturaja, Senin.

Bahkan, tambahnya program membangun jamban yang dilaksanakan Pemerintahan Desa Gunung Tiga ini mendapat penghargaan dari pemerintah daerah setempat melalui Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu yang diberikan pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) beberapa waktu lalu.

"Program pembangunan jamban ini sempat mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu," ujarnya.

Dia mengemukakan pada 2018 menggunakan dana desa pihaknya membangun sebanyak 180 unit jamban yang dibangun di setiap rumah warga setempat.

"Di desa kami ini ada sekitar 250 rumah. Namun program pembangunan jamban sudah terlaksana sejak 2017 dan Alhamdulillah terealisasi 100 persen pada 2018," lanjutnya.

Terkait biaya pembangunan jamban ini, sebutnya mulai dari pembelian material hingga upah tukang menggunakan dana desa bantuan dari pemerintah pusat.

"Tujuannya agar masyarakat tidak lagi BAB di sungai meskipun desa kami dekat dengan aliran Sungai Ogan," ungkapnya.

Dia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan baik dan menghilangkan kebiasaan BAB di Sungai Ogan agar tidak mencemari lingkungan sekitar.

"Pembangunan jamban ini juga sudah didukung sarana air bersih yang mengalir ke pipa setiap rumah warga. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menjaga lingkungan sungai agar tidak tercemar," ujarnya.