DPRD OKU setujui APBD 2019 Rp1,5 triliun

id Kuryana Azis,apbd oku,pendapatan oku,berita sumsel,berita palembang,antara sumsel,antara palembang,dprd oku

DPRD OKU setujui APBD 2019 Rp1,5 triliun

Gedung DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) (ANTARA News Sumsel/Edo Permana)

Baturaja, Sumsel 29/11 (ANTARA News) - DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2019 menjadi perda dengan total anggaran Rp1,5 triliun.

"Persetujuan terhadap Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ini dikuatkan dalam rapat paripurna dewan?mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi?sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)," kata Ketua DPRD Kabupaten OKU Zaplin Ipani di Baturaja, Kamis.

Ia mengatakan bahwa pembahasan RAPBD dalam waktu terbatas itu cukup menyita tenaga dan pikiran mengingat akhir November 2018 harus diketok palu untuk diajukan koreksi kepada Gubernur Sumsel.

"Meski setiap pembahasan harus terjadi perdebatan serta silang pendapat, tujuannya tidak lain untuk mencari jalan terbaik dalam pemanfaatan keuangan daerah yang mendahulukan skala prioritas, efektif, dan efesien hingga?berpihak pada kepentingan publik sekaligus kepentingan seluruh rakyat OKU," kata Zaflin.

Atas nama seluruh anggota dewan, Zaplin juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kabupaten Ogan Komering Ulu jika aspirasinya belum sempat menjadi realisasi pada tahun anggaran ini.

Hal tersebut disebabkan karena nilai keuangan daerah terbatas sehingga memaksa pihaknya untuk menempatkan?pembangunan yang lebih mendesak.

"Namun, kami merencanakan penganggaran yang tertunda pada tahun mendatang," jelasnya.

Sementara itu, Bupati OKU Kuryana Azis mengaku sangat berterima kasih kepada seluruh anggota dewan yang sudah melakukan pembahasan RAPBD 2019 hingga selesai tepat waktu.