Bupati OKU ingatkan ASN netral dalam Pilkada 2020

id ASN netral, dilarang berpolitik, Pilkada OKU, Bupati Kuryana Azis, protokol kesehatan,berita sumsel, berita palembang, antara sumsel, antara palembang

Bupati OKU ingatkan  ASN netral dalam Pilkada 2020

Bupati OKU Kuryana Azis memimpin apel seluruh ASN di pemerintahan daerah setempat. (ANTARA/Edo Purmana/20)

Baturaja (ANTARA) - Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemkab OKU untuk tetap menjaga netralitas dan tidak ikut berpolitik dalam proses Pilkada 2020.

“ASN dan non-ASN agar tetap menjaga situasi kondusif, sikap netralitas, tidak ikut berpolitik sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Bupati OKU Kuryana Azis di Baturaja, Rabu.

Baca juga: Kapolri terbitkan telegram minta jajaran cegah kerumunan massa Pilkada 2020

Ia meminta para ASN untuk melakukan kewajibannya dengan meningkatkan kinerja dan loyalitas serta bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.

"Dari tahun ke tahun, pemerintah selalu meningkatkan kesejahteraan dengan memperbaiki penghasilan para ASN. Bahkan, tunjangan kinerja atau TPP tetap berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.

Baca juga: KPU OKU: Lembaga survei tak terdaftar tak bisa rilis hitung cepat

Oleh sebab itu, Bupati mengajak ASN dan non-ASN untuk bersikap aktif dan memberikan contoh kepada masyarakat dengan melakukan sosialisasi tentang dampak yang ditimbulkan COVID-19 di Kabupaten OKU.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata dia, Pemkab OKU telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin dan penegakan hukum COVID-19.

Baca juga: KPK ingatkan calon kepala daerah tidak gunakan anggaran negara di Pilkada

"Oleh karena itu, tidak henti-hentinya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mengikuti aturan protokol kesehatan COVID-19 yaitu dengan cara memakai masker, cuci tangan pakai sabun, dan jaga jarak satu sama lainnya," kata dia.