Palembang luncurkan aplikasi sistem peradilan pidana anak

id aplikasi sistem,peradilan pidana anak,aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak,persoalan hukum,Asisten Pidana Umum,Redha Manthovani

Palembang luncurkan aplikasi sistem peradilan pidana anak

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Redha Manthovani berbincang dengan Wali Kota Palembang Harnojoyo di Palembang, Senin (12/11). (Antara News Sumsel/Dolly Rosnana/18) (Antara News Sumsel/Dolly Rosnana/18/)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kota Palembang meluncurkan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak yang berfungsi untuk memantau perkembangan anak-anak yang terlibat persoalan hukum.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Redha Manthovani di Palembang, Senin, mengatakan dengan adanya aplikasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) ini maka penanganan anak yang terlibat pidana umum tidak selalu berakhir di penjara.

"Aplikasi ini nantinya akan terkoneksi dengan instansi kota terkait sehingga penanganan masalah anak dapat cepat dan tepat sasaran," kata dia seusai beraudiensi dengan Wali Kota Palembang.

Melalui aplikasi ini, perkembangan anak yang terlibat permasalahan pidana umum akan dipantau untuk tujuan pembinaan.

Ia menambahkan melalui aplikasi ini, kejaksaan juga dapat mendeteksi secara cepat penanganan anak yang terlibat pidana umum sehingga, penanganan hukum dapat dilakukan ramah anak.

"Kami juga ingin menjadikan Kota Palembang sebagai kota ramah terhadap anak," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan dengan diluncurkannya aplikasi ini maka dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain.

"Kota Palembang sebagai pilot project aplikasi SPPA ini, semoga saja bisa menginspirasi yang lain. Bukankah sudah menjadi tugas kami untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa dengan sebaik-baiknya," ujar dia.

Penanganan persoalan pidana umum yang melibatkan anak sebagai pelaku lebih diarahkan kepada tindakan pembinaan. Oleh karena itu, Harnojoyo menambahkan, Pemerintah Kota Palembang akan mempersiapkan sejumlah pondok pesantren dan panti untuk menitipkan anak-anak tersebut.