Bawaslu lakukan pencegahan sengketa sebelum penetapan DCT

id bawaslu,Badan Pengawas Pemilu,DPRD OKU,pengumuman dct,penetapan daftar calon tetap anggota DPRD,berita sumsel,berita palembang

Bawaslu lakukan pencegahan sengketa sebelum penetapan DCT

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Baturaja, Sumsel (ANTARA News Sumsel) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan melakukan pencegahan sengketa sebelum penetapan daftar calon tetap anggota DPRD setempat dengan mengumpulkan seluruh pimpinan partai politik di daerah ini.

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyatukan pencegahan sebelum penetapan daftar calon tetap calon anggota DPRD OKU," kata Ketua Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU) Dewantara Jaya didampingi Divisi Pengawasan Hubal dan Humas Yeyen Andrizal, saat mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Penetapan DCT DPRD provinsi dan kabupaten/kota untuk Pemilu 2019, di Baturaja, Senin (17/9).

Kegiatan yang digelar di Sekretariat Bawaslu OKU tersebut dilakukan sebagai upaya untuk pencegahan sengketa pada saat dan setelah penetapan DCT.

"Yang pertama kami menekankan seluruh partai politik terkait syarat administrasi setiap calon anggota DPRD OKU," katanya lagi.

Dia menjelaskan, syarat administrasi tersebut seperti SK pemberhentian bagi anggota dewan aktif yang mencalonkan diri kembali pada Pemilu Legislatif 2019.

"Termasuk surat pemberhentian tugas untuk TNI dan Polri yang ingin mencalonkan diri," kata dia pula.

Aturan tersebut, kata dia, sesuai dengan PKPU Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang diatur dalam pasal 26-pasal 27.

Anggota dewan aktif yang mencalonkan kembali dari partai lain harus berhenti dan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD OKU sebelum DCT diumumkan.

Menurut dia, sesuai PKPU Nomor 20 Tahun 2018 pasal 27 bahwa setiap calon anggota DPRD harus melepaskan jabatan sebelumnya saat mencalonkan diri.

"Minimal menyerahkan surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD OKU sebelum DCT diumumkan," ujar dia pula.