Logo Header Antaranews Sumsel

KPU Sumsel verifikasi berkas hasil perbaikan Bacaleg

Jumat, 3 Agustus 2018 17:03 WIB
Image Print
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan. (ANTARA News Sumsel/Aziz Munajar/Erwin M)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan akan melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan bakal calon legislatif untuk DPRD Sumsel pada pemilu mendatang.

"Kami melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan untuk bakal calon legislatif (bacaleg) pada pemilu 2019 nanti," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Liza Lazuarni di Palembang, Jumat.

Menurut dia, sebanyak 16 partai politik sudah menyerahkan hasil perbaikan ke KPU Sumsel pada 31 Juli 2018.

Oleh karena itu, akan dilakukan verifikasi untuk bakal calon legislatif tersebut sebelum ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS), katanya.

Sementara lanjutnya, untuk penetapan daftar calon tetap (DPT) untuk DPRD Sumsel akan dilaksanakan pada 20 September 2018.

Ia juga menyampaikan, tidak semua partai politik itu bacalegnya mencukupi jumlah kursi yang diperebutkan untuk DPRD Sumsel sebanyak 75 kursi.

Akan tetapi, untuk kuota 30 persen perempuan, semua partai politik tersebut sudah memenuhi persyaratan tersebut, ujarnya.

Sementara pengurus DPW Partai Nasdem Sumatera Selatan, Didi Apriadi menambahkan, kalau partai tersebut mendaftarkan sebanyak 75 orang bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Sumatera Selatan.

"Kami berharap bisa mendapatkan kursi DPRD Sumsel sebanyak-banyaknya pada pemilu 2019 nanti. Sekarang ini Partai Nasdem memiliki lima kursi di DPRD Sumsel," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026