Palembang (ANTARA News Sumsel) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan memverifikasi hasil perbaikan syarat calon anggota DPD RI, setelah itu KPU menetapkan daftar calon sementara (DCS).
Anggota KPU Provinsi Sumatera Selatan Liza Lazuarni di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya melakukan verifikasi penelitian hasil perbaikan syarat dukungan dan syarat calon untuk calon anggota DPD RI.
"Nanti, dari sana akan diketahui apakah calon anggota DPD itu memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat," katanya.
Liza Lazuarni menyebutkan jumlah bakal calon anggota DPD RI yang mendaftar ke KPU Provinsi Sumsel sebanyak 33 orang.
Menyinggung soal pengurus partai politik, dia menegaskan bahwa pihaknya memberi kesempatan pengurus partai politik yang mendaftar sebagai calon anggota DPD RI untuk mundur dari kepengurusan.
"Nanti akan dilihat surat pengunduran diri itu pada saat penelitian terhadap berkas syarat calon," katanya.
Liza memperkirakan jumlah calon anggota DPD RI itu kemungkinan berkurang. Hal ini bergantung pada hasil verifikasi.
Untuk syarat dukungan calon anggota DPD RI, lanjut dia, sebanyak 3.000 dukungan pemilih untuk di Sumsel.
Ia menegaskan bahwa penetapan daftar calon sementara (DCS) pada tanggal 31 Agustus s.d. 2 September 2018.
"Untuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI akan dilaksanakan serentak dengan DCT calon anggota DPRD pada tanggal 20 September 2018," katanya.
Berita Terkait
KPU Sumsel: Semua parpol sudah laporkan dana kampanye
Senin, 24 September 2018 12:19 Wib
KPU Sumsel verifikasi berkas hasil perbaikan Bacaleg
Jumat, 3 Agustus 2018 17:03 Wib
16 Parpol sudah daftarkan Bacaleg ke KPU
Rabu, 18 Juli 2018 15:00 Wib
Baru PKS daftarkan Bacaleg ke KPU Sumsel
Senin, 16 Juli 2018 16:46 Wib
KPU segera serahkan alat peraga kampanye cagub
Sabtu, 17 Maret 2018 12:55 Wib
KPU buka penerimaan dukungan calon Gubernur Perseorangan
Selasa, 21 November 2017 20:23 Wib