KPU Sumsel: Semua parpol sudah laporkan dana kampanye

id kpu sumsel,Liza Lazuarni,berita sumsel,berita palembang,berita antara,menyampaikan LADK,LADK parpol,dana kampanye

KPU Sumsel: Semua parpol sudah laporkan dana kampanye

KPU Sumsel. (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Semua partai politik peserta pemilu 2019 sudah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Selatan.

KomisionerKomisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan (Sumsel) Liza Lazuarni di Palembang, Senin, mengatakan sebanyak 16 partai politik peserta pemilu 2019 sudah melaporkan LADK pada Minggu (23/9) pukul 18.00 WIB.

Menurut dia, batas akhir penyampaian laporan awal dana kampanye itu sesuai jadwal tahapan pada 23 September 2018.

"Kami sudah rapat pleno dan semua partai politik peserta pemilu juga sudah menyampaikan LADK," katanya.

Ia menyatakan, selain partai politik, para calon anggota DPD RI asal Sumatera Selatan juga sudah melaporkan LADK ke KPU Sumsel.

Jadi, sebanyak 33 calon anggota DPD RI asal Sumsel juga sudah melaporkan LADK ke KPU, ujarnya.

Ia menyampaikan, nanti untuk penggunaan dan pengeluaran dana kampanye itu juga harus dilaporkan. Bagi yang tidak melaporkan dana kampanye itu tentunya ada sanksinya nanti, katanya.

Sementara ituKetua DPW Partai Keadilan Sejahtera Sumatera SelatanMuhammad Toha menuturkan, kalau partai tersebut juga sudah menyampaikan LADK tersebut.

"Kami sudah melaporkan LADK pada Minggu sore ke KPU Sumsel," kata Muhammad Toha tanpa merinci besaran dana awal kampanye dimaksud.