16 Parpol sudah daftarkan Bacaleg ke KPU

id kpu sumsel,berita sumsel,berita palembang,bacaleg,Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan,Liza Lazuarni

16 Parpol sudah daftarkan Bacaleg ke KPU

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani (ANTARA News Sumsel/Susilawati/Ang/18)

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Sebanyak 16 partai politik sudah mendaftarkan bakal calon legislatifnya untuk Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan.

"Hingga penutupan pendaftaran bakal calon legislatif pukul 24.00 WIB Selasa malam semua partai politik sudah mendaftarkan bacalegnya ke KPU Sumsel," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Liza Lazuarni di Palembang, Rabu.

Menurut dia, partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg ke KPU Sumsel itu Partai Garuda, sedangkan yang pertama mendaftar adalah PKS.

Sementara mengenai apakah semua partai politik mendaftarkan bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Sumsel sebanyak 75 kursi, ia menjelaskan, tidak semua partai mencukupi jumlah kursi yang direbutkan tersebut.

Jadi, ada beberapa partai politik yang mendaftarkan bacaleg di bawah 75 orang seperti PKS hanya 67 orang bacaleg yang didaftarkan, katanya.

Akan tetapi, lanjutnya untuk kouta 30 persen perempuan, semua partai politik tersebut sudah memenuhi persyaratan tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan verifikasi berkas untuk syarat calon pribadi bacaleg apakah sudah terpenuhi seluruhnya atau belum pada 18 Juli 2018," ujarnya.

Nanti, kalau yang belum lengkap tentu pihaknya akan berkoordinasi dengan partai politik untuk melengkapi persyaratan tersebut.

Sebelumnya Sekretaris DPW Partai Nasdem Sumsel, Hamzah Sya`ban menambahkan, kalau pihaknya mendaftarkan 75 orang bacaleg sesuai dengan jumlah kursi DPRD Sumatera Selatan.

Bacaleg yang dicalonkan oleh Partai Nasdem sebanyak 75 orang itu sudah merupakan hasil seleksi yang dilakukan, katanya.