KBRI Amman pulangkan WNI ditahan majikan

id tki,kbri amman,duta besar amman,berita sumsel,berita palembang,penyiksaan tki,tki ditahan majikan

KBRI Amman pulangkan WNI ditahan majikan

Arsip- TKI unjuk rasa. (ANTARA)

Jakarta (ANTARA News Sumsel) - KBRI Amman berhasil menemukan dan akan segera memulangkan tenaga kerja Indonesia asal Lampung, Sarisih (42), yang selama 15 tahun ditahan majikannya.

Sarisih saat ini berada di penampungan KBRI Amman, Jordania, demikian keterangan pers dari Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Upaya pencarian Sarisih bermula dari laporan yang diterima Presiden Joko Widodo dan sejumlah instansi di Tanah Air dari Ferdina Nur Fitria (21), mahasiswa semester 7 UIN Raden Intan Lampung. Dalam laporan tersebut Ferdina meminta bantuan pemerintah untuk memulangkan ibunya yang tidak pernah lagi dilihatnya sejak 15 tahun lalu.

"Saya mohon, bantu ibu saya. Bantu saya Pak Jokowiuntuk memulangkan ibu saya, bukankah ibu saya warga Indonesia? Saya mohon bantuan Bapak Jokowi," ujar Ferdina, yang sudah ditinggal wafat oleh ayahnya saat berusia 6 tahun, dalam suratnya tersebut.

Berdasarkan pengaduan tersebut, KBRI Amman langsung melakukan upaya pencarian berbekal informasi yang sangat minimal.

Laporan disampaikan kepada kepolisian Jordania, simpul-simpul masyarakat Indonesia dihubungi, data-data milik KBRI serta milik berbagai instansi di Indonesia yang mungkin menyimpan informasi mengenai keberadaan Sarisih ditelusuri.

"Meskipun keluarga tidak sempat menyimpan dokumen apapun yang dapat dijadikan petunjuk, Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akan melakukan semua upaya yang bisa dilakukan untuk menelusuri keberadaan Ibu Sarisih. Kami akan hadir dengan cara apapun," ujar Duta Besar RI untuk Kerajaan Jordania Andy Rachmianto dalam pernyataannya saat memperoleh laporan tersebut, beberapa bulan lalu dari Kementerian Luar Negeri.

Sesuai informasi awal, semula KBRI melakukan penelusuran ke Kota Aqaba, sekitar 450 kilometer dari Ibu Kota Amman.

Namun setelah penelusuran panjang akhirnya pada minggu ketiga Juli 2018 KBRI Amman berhasil menemukan keberadaan Sarisih di daerah Swefieh, sekitaran Amman. KBRI juga berhasil melakukan komunikasi dengan Sarisih dan majikannya.

Meski sempat bersitegang dengan majikan karena majikan tidak mau memberikan akses kepada Sarisih, namun Tim Perlindungan WNI KBRI Amman akhirnya berhasil memaksa majikan untuk membawa Sarisih ke KBRI Amman.

Saat ditemui langsung oleh Duta Besar RI dan Tim Perlindungan WNI di KBRI Amman, Sarisih menuturkan bahwa dirinya bekerja kepada majikan yang sama sejak tiba di Jordania pada 2003. Di awal bekerja Sarisih hanya mendapatkan gaji sebesar 100 Dolar AS setiap bulannya.

Sarisih mengaku bahwa dirinya tidak pernah dibuatkan izin tinggal dan sejak masa berlaku paspornya berakhir (2008), majikan tidak pernah mengajukan pembuatan paspor baru.

Sarisih juga mengaku bahwa majikan selalu menakut-nakuti dan mengancam dirinya setiap kali menyampaikan keinginan untuk ke KBRI. Karena itu sejak tiba di Jordania, Sarisih tidak pernah melakukan kontak maupun berkunjung ke KBRI.

"Sejak dulu saya ingin pulang tapi ditahan majikan. Terima kasih KBRI sudah bantu saya," ujar Sarisih dengan mata sembab kepada Duta Besar RI bersama istri yang menemuinya di penampungan KBRI Amman.

"Kami akan segera pulangkan Ibu Sarisih kepada keluarganya. Tapi sebelum dipulangkan, kami akan pastikan terlebih dahulu semua hak-haknya terpenuhi," kata Dubes Andy menjelaskan kelanjutan penanganan kasus yang menimpa Sarisih ini.