
Masa tenang Sat Pol PP Palembang copot APK

Palembang (ANTARA News Sumsel) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang akan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) di jalan protokol selama masa tenang untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Palembang.
"Kami berbagi tugas dengan stakeholder terkait untuk mencopot APK yang masih terpasang di jalan protokol," ujar Kasi Pengawalan dan Kesamaptaan Sat Pol PP kota Palembang Budi Norma di Palembang, Minggu.
Budi menjelaskan, sesuai peraturan yang ada pada saat masa tenang tidak diperbolehkan lagi ada APK yang masih terpasang. Untuk itu, Sat Pol PP kota Palembang tak akan ragu mecopot semua APK yang masih terpasang.
"Tidak ada pengecualian, semuanya langsung dicopot," tegasnya.
Untuk tahap awal, Sat Pol PP kota Palembang akan melakukan pembersihan APK yang berada di kawasan jalan protokol.
"Sebenarnya jumlah APK tidak banyak lagi di jalan protokol. Kalau kami data di jalan protokol jumlah APK memang tidak terlalu banyak Tapi kalau di jalan arteri, lorong, perkampungan masih banyak memang," akunya.
Budi mengaku idealnya untuk membersihkan APK ini Sat Pol PP dibantu Panwaslu, Kecamatan, hingga Kelurahan. Hal ini bertujuan agar tidak ada lagi APK yang tersisa menjelang pencoblosan pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
Pewarta: Kiki Wulandari
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
