Palembang (ANTARA News Sumsel) - Ketua Tim Gerakan Nasional Penyelamat Sumbet Daya Alam Bidang Pecegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria mengatakan, negara mengalami kerugian triliunan rupiah akibat adanya pencurian kayu atau pembalakan liar oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kerugian negara ini triliunan rupiah karena dari hasil pencurian kayu itu dananya tidak masuk ke kas negara, kata dia saat rapat koordinasi bersama jajaran Pemprov Sumsel di Palembang, Senin.
Dia mengatakan, itu ditambah lagi dengan adanya ilegal loging pajak bumi bangunan tidak masuk ke pemerintah.
Pencurian kayu tersebut diperkirakan terus berlanjut sehingga harus dicegah bersama, oleh karena itu pencegahan perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Apalagi sumber daya alam di Indonesia termasuk Sumsel cukup besar sehingga potensi tersebut harus digali secara resmi, karena penerimaan daerah banyak terdapat di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan dan kelautan, kata dia.
Oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini diharapkan semua pihak dapat pencegah supaya tidak terjadi penyelewengan terutama melanggar aturan, ujar dia
Lebih lanjut dia mengatakan, selain itu izin usaha harus dibekukan bila tidak memenuhi syarat agar sumber daya alam dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Rapat koordinasi Pembahasan Rencana aksi sektor sumber daya alam bersama KPK itu dibuka Sekda Sumsel Nasrun Umar.
Berita Terkait
Seorang diri dibantu 'Si Melon", seorang pria bobol toko HP hingga rugikan Rp500 juta
Jumat, 22 Maret 2024 2:05 Wib
Kapolres OKU ingatkan warga tingkatkan keamanan rumah
Kamis, 14 Maret 2024 15:32 Wib
Terlalu, maling curi trafo PLN di Pacitan sebabkan warga gelap-gelapan
Kamis, 14 Maret 2024 8:00 Wib
Komplotan pemetik motor masuk sel
Kamis, 8 Februari 2024 7:56 Wib
Pengelola Jakabaring Sport City antisipasi pencurian motor pengunjung
Kamis, 18 Januari 2024 15:10 Wib
Urine 9 begal di Medan bernarkoba
Sabtu, 13 Januari 2024 5:54 Wib
Polresta tangkap perampok bersenjata tajam di Padang
Rabu, 10 Januari 2024 11:53 Wib
Polres Ogan Komering Ulu tangani 343 kasus pencurian tahun 2023
Minggu, 31 Desember 2023 17:29 Wib