Empat Pjs wali kota di Sumsel dikukuhkan

id pjs walikota,pengukuhan pjs,walikota, pilkada,pejabat, petahana,gubernur, gubernur kukuhkan pjs

Empat Pjs wali kota di Sumsel dikukuhkan

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengukukuhkan empat pejabat sementara wali kota, karena pejabat petahana mengikuti pilkada serentak 2018. (ANTARA News Sumsel/Humas Pemprov Sumsel/18)

Palembang  (ANTARA News Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengukukuhkan empat pejabat sementara wali kota, karena pejabat petahana mengikuti pilkada serentak 2018.

Empat pejabat sementara wali kota yang dikukuhkan di Palembang, Rabu, adalah Pjs Wali Kota Palembang, Pjs Wali Kota Prabumulih, Pjs Wali Kota Lubuklinggau dan Pjs Wali Kota Pagaralam.

Untuk Kota Palembang pejabat sementara Ahkmad Najib yang sehari-hari menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Sumsel, Kota Pagaralam dijabat Amsin (Kepala Biro Otda Pemprov Sumsel), Kota Lubuklinggau Riki Junaidi (Kasatpol PP Pemprov Sumsel) dan Kota Prabumulih dijabat Richard Cahyadi (Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Sumsel).

Gubernur mengatakan, pejabat sementara harus menfasilitasi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah supaya berjalan lancar, dan menjaga keamanan wilayah masing-masing.

Lebih lanjut dia mengatakan, menjaga ketertiban harus dilakukan karena Sumsel sekarang ini cukup kondusif.

"Dalam menjaga ketertiban tersebut harus mengutamakan netralitas pilkada khususnya pegawai negeri sipil," kata dia.

Oleh karena itu sebagai pejabat wali kota harus memberikan pembinaan PNS dalam jajarannya agar dalam pilkada netra.

Sementara Pjs Wali Kota Pagaralam Amsin mengatakan, sebagai pejabat sementara akan melaksanakan pembinaan kepada bawahannya, dan meningkatkan rapat koordinasi.

Misalnya, koordinasi mengenai pelaksanaan pemilihan kepala daerah supaya berlangsung dapat berjalan aman, lancar, dan sukses.

Gubernur Alex Noerdin pada kesempatan itu juga menyerahkan surat keputusan (SK) pelaksana tugas bupati masing-masing Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir karena bupatinya ikut pilkada.