Medco E&P Dorong Produksi Petani Organik Desa Suka Makmur
Musi Rawas, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Petani Desa Suka Makmur, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan binaan PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) kembali menyelenggarakan panen raya padi SRI Organik pada Selasa.
Pada panen raya kali ini, Medco E&P terus mendukung produksi petani dengan memberikan bantuan prototype alat penyiang rumput liar selain pendampingan yang selama ini dilakukan. Dukungan ini diberikan agar Kelompok Tani "Handayani" dari Desa Suka Makmur dapat terus mempertahankan prestasinya menjadi produsen pangan organik.
Panen raya padi SRI organik pertama kali dilakukan di desa ini pada 2009. Saat itu, hanya sekitar 30 petani yang ikut pembinaan pengembangan padi SRI Organik, program pemberdayaan masyarakat Medco E&P.
Pada panen perdana tersebut, turut hadir Menteri Pertanian yang saat itu dijabat oleh Anton Apriantono serta pendiri Medco Group Arifin Panigoro.
Kini, para petani binaan Medco E&P telah mencapai 73 orang dengan luasan lahan yang sudah sertifikasi 36,17 hektare. Produksi rata-rata mereka mencapai enam ton per hektare dengan sistem tadah hujan.
Para petani tersebut tergabung dalam Kelompok Tani Handayani dan telah menjadi Produsen Pangan Organik yang dikukuhkan dengan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Organik Sumatera Barat pada November 2017. Untuk terus mendukung kemajuan petani Desa Suka Makmur ini, Medco E&P menyerahkan prototipe mesin penyiang rumput.
Mesin tersebut merupakan hasil dari modifikasi seorang pengawas pertanian organik yang bertugas di lingkup Medco E&P dan akan membantu dalam melawan hama rumput liar.
Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi padi petani Desa Suka Makmur. Hasil modifikasi ini akan menghasilkan efisiensi biaya dari harga Rp9 juta per unit menjadi Rp3 juta per unit.
“Kami berikan apresiasi tinggi atas keberhasilan panen petani organik Desa Sukma Makmur," ungkap General Manager Medco E&P Indonesia West Asset Herman Fauzi
Ia menjelaskan, Medco E&P sebagai salah satu Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang dalam melaksanakan operasinya berada di bawah pengawasan dan pengendalian Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mendukung para petani organik sehingga dapat terus berproduksi," . (rel/I016)