Sembilan Ketua DPC PAN OKU dikabarkan dipecat

id sembilan dpc pan dipecat, pemecatan ketua dpc pan, buntut kisruh, pan oku, partai amanat nasional

Sembilan Ketua DPC PAN OKU dikabarkan dipecat

Rakerda Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kisruh akibat penolakan pelantikan sembilan DPC partai tersebut, Sabtu (18/11) (ANTARA Sumsel/17/Edo Purmana/I016)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Sembilan Ketua DPC Partai Amanat Nasional Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan dikabarkan dipecat sebagai kader setelah mendesak diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa untuk mengganti ketua DPD partai tersebut beberapa waktu lalu.

"Memang benar ada kabar pemecatan sembilan Ketua DPC PAN OKU itu, tapi belum bisa dipastikan karena belum ada pemberitahuan dari ketua kami," kata Humas DPD PAN Ogan Komering Ulu (OKU), Duan Sipni Rahmatullah di Baturaja, Rabu.

Menurut dia, kabar pemecatan itu merupakan buntut dari kisruh saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) beberapa hari lalu lantaran sembilan DPC PAN OKU menolak dilantik dan mendesak diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk mengganti ketua DPD partai terkait.

Dia mengakui, sembilan pengurus kecamatan yang akan dipecat itu yakni DPC Kecamatan Peninjauan, Lubuk Batang, Lengkiti, Sosoh Buay Rayap, Baturaja Timur,? Baturaja Barat, Kedaton Peninjauan Raya, Sinar Peninjauan dan Kecamatan Lubuk Raja.

"Namun untuk kepastian pemecatan itu saya belum dapat memastikan karena hingga saat ini belum ada pemberitahuan dari ketua," kata dia.

Sekretaris DPD PAN OKU, Iwan Setiawan saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku

tidak mengetahui masalah pemecatan itu karena belum ada informasi dari ketua partai.

Namun, kata dia, jika pemecatan sembilan DPC kecamatan tersebut benar terjadi tidak akan berimbas pada tiga kader PAN yang saat menjabat sebagai anggota DPRD setempat.

"Walaupun ketiga kader itu ikut tandatangan untuk mendesak diadakannya Musdalub tidak jadi masalah apalagi sampai terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap mereka," jelasnya.

Ketua DPC PAN Kecamatan Peninjauan, Elvis?menegaskan jika memang terjadi pemecatan terhadap dirinya akan mengambil langkah hukum dan melakukan protes ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Dewan Pimpinan Wilayah (DPW).

"Kalau memang begitu adanya, ini akan kami bawa ke ranah hukum, karena tidak bisa serta merta dilakukan pemecatan. Alasan para kader mendesak untuk diadakan Musdalub jelas karena saat ini DPD PAN OKU mengalami krisis kepemimpinan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PAN OKU, Rusli Matdian saat hendak dikonfirmasi terkait kabar pemecatan sembilan kader pengurus kecamatan tersebut sedang tidak berada di tempat.