Logo Header Antaranews Sumsel

BPOM ajak masyarakat berantas obat ilegal

Selasa, 24 Oktober 2017 18:15 WIB
Image Print
Dokumentasi - Pemusnahan pruduk ilegal berupa obat-obatan dan kosmetik serta makanan hasil sitaan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/9). (ANTARA Sumsel/13/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Palembang, Sumatera Selatan, mengajak masyarakat bersama-sama memberantas peredaran obat ilegal atau tidak memiliki izin edar.

Peredaran obat ilegal perlu diberantas bersama karena hingga kini masih sering ditemukan di pasaran dan mengancam kesehatan masyarakat, kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang Tedi Wirawan, di Palembang, Selasa.

Selain partisipasi masyarakat, untuk memberantas peredarannya dan mencegah penyalahgunaan obat ilegal, diperlukan juga peran aktif instansi pemerintah, swasta, dan pelaku usaha, katanya.

Menurut dia, pihaknya secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan dan penertiban peredaran obat ilegal untuk melindungi masyarakat agar tidak semakin banyak menjadi korban.

Tim BBPOM Palembang beberapa waktu lalu turun ke lapangan menemukan ribuan butir obat yang dijual di kawasan Pasar 16 Ilir tanpa memiliki izin edar resmi dan kedaluwarsa atau habis masa layak konsumsi.

Pengawasan dan penertiban peredaran obat yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat itu, bisa lebih efektif jika dilakukan secara bersama-sama.

Tidak mungkin pengawasan dan penertiban obat ilegal tersebut bisa dilakukan oleh tim BBPOM sendiri yang jumlah personelnya terbatas.

Barang ilegal dan tidak layak konsumsi itu, beredar di tengah-tengah masyarakat baik secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi dari rumah ke rumah, dengan bersama-sama kegiatan peredaran obat ilegal dan kedaluwarsa bisa dengan mudah ditertibkan, kata dia pula.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026