SKPD buat peraturan baru

id skpd, dinas, pemkab oku, perda, aturan, bupati oku, kuryana azis

SKPD buat peraturan baru

Bupati OKU Kuryana Azis (FOTO ANTARA Sumsel/Edo Permana/15)

Baturaja  (ANTARA Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis mengingatkan kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kabupaten setempat supaya membuat program unggulan untuk lima tahun kedepan.

"Saya melihat dari 11 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) melalui paparan rencana strategis (renstra) belum satupun yang mempunyai program unggulan," kata Kuryana di Baturaja, Sabtu.

Menurut bupati, renstra yang dibuat semua SKPD lebih bersifat umum dari program dan sasaran yang akan dilakukan selama lima tahun mendatang.

Karena itu, bupati minta, SKPD agar dapat membuat program unggulan dengan menyelaraskan visi misi Bupati/wakil Bupati OKU.

"Saya minta setiap SKPD punya program unggulan dan realistis. Sehingga jelas tujuan akhirnya. Dari 11 SKPD yang sudah paparan, belum saya dapatkan itu. Semuanya masih bersifat umum," katanya.

Namun demikian, katanya, dalam membuat renstra, SKPD harus mengacu pada program kerja nasional dan provinsi, sehingga selaras dan bisa dilakukan di Kabupaten OKU.    

"Selagi itu baik dan bisa diterapkan di OKU, tidak jadi masalah SKPD mengadopsi program pusat dan provinsi," katanya.

Ia mencontohkan, Dinas PU dan Penataan Ruang punya program unggulan OKU bebas jalan berlubang.

"Menurut saya, hal tersebut harus dimasukkan ke renstra dan direalisasikan selama lima tahun, karena jelas dan terukur," kata Kuryana.

Sementara Ketua tim perubahan RPJMD dan renstra SKPD 2016-2021, Fahrudin Rozi menambahkan, dari 11 SKPD yang paparan renstra, hanya tiga saja yang sudah dinilai baik dalam penyusunan renstra.

Sebaliknya, delapan SKPD lainnya masih belum terarah, kata Fahrudin.