Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, hingga saat ini masih minim tenaga ahli kearsipan untuk mengumpulkan data arsip statis di seluruh satuan kerja perangkat daerah setempat.
"Bahkan di Ogan Komering Ulu (OKU) ini belum ada tenaga ahli bidang kearsipan. Di Provinsi Sumsel kalau tidak salah hanya ada sekitar 20 orang," kata Kabid Pengolahan Arsip Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Ogan Komering Ulu (OKU), Kodirin di Baturaja, Senin.
Hal tersebut kata dia, menyulitkan pihaknya dalam upaya pengumpulan arsip-arsip statis di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di pemerintahan kabupaten setempat.
"Saat ini kami masih terkendala dalam mengumpulkan arsip yang ada di SKPD untuk dijadikan dokumen arsip statis," katanya.
Sebab kata dia, sarana atau tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) pengolahan arsip yang memiliki latar belakang bidang kearsipan masih sangat minim bahkan belum ada keberadaannya di Kabupaten OKU ini.
Menurut dia, minimnya tenaga lulusan kearsipan dikarenakan masih rendahnya ketertarikan dan minat masyarakat akan bidang pekerjaan maupun kuliah dibidang tersebut.
Selain itu diakui Kodorin, pemerintah pusat sendiri sejak beberapa tahun terakhir sangat sedikit membuka penerimaan CPNS untuk tenaga lulusan kearsipan.
"Sampai saat ini saja, perguruan tinggi negeri yang membuka jurusan kearsipan baru ada dua universitas yakni di Undip dan UGM. Itupun masih setingkat lulusan D3 (ahlimadya). Sedangkan untuk tingkat Strata S1 belum ada," jelasnya.
Minimnya tenaga kearsipan sangat menyulitkan pihaknya dalam mengumpulkan arsip statis, meskipun dokumen yang ada disetiap SKPD tersebut masih dibutuhkan oleh instansi itu sendiri.
Selain itu, lanjut dia, kendala lain yang dihadapi oleh pihaknya dalam mengumpulkan arsip statis seperti adanya sejumlah pihak pengelola Record Center masih enggan memberikan dokumen tersebut dengan berbagai alasan.
"Selain itu pihak pengelola ruangan penyimpanan arsip atau Record Center di sejumlah SKPD menolak memberikan karena katanya dokumen bersifat rahasia, jadi mereka tidak mau memberikannya," ungkapnya.
"Untuk itu kami terus melakukan jemput bola ke seluruh SKPD dalam upaya memberikan sosialisasi dan pemahaman tentang pengelolaan arsip, termasuk kegunaan dokumen statis yang dikelola oleh pihaknya tersebut," ujar dia.
Berita Terkait
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
OKI fokus tuntaskan tenaga honorer Jadi P3K .
Kamis, 21 Maret 2024 3:59 Wib
Kemenkumham Sumsel dapat tambahan tenaga medis untuk klinik lapas
Rabu, 6 Maret 2024 18:11 Wib
Rupiah turun seiring pasar tunggu rilis data tenaga kerja AS
Selasa, 5 Maret 2024 11:16 Wib
Wabup OI ingatkan kepala OPD agar tidak angkat tenaga non-ASN
Jumat, 23 Februari 2024 18:19 Wib
Pemkab OKU-BP2MI lanjutkan kerja sama beri perlindungan pekerja migran
Selasa, 6 Februari 2024 16:21 Wib
Pj Bupati Muara Enim terima perwakilan honorer tenaga kesehatan
Rabu, 31 Januari 2024 12:07 Wib
Pemkab Musi Banyuasin berikan beasiswa kuliah S2 kepada 59 mahasiswa
Sabtu, 27 Januari 2024 21:20 Wib