Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Kuryana Azis menegaskan setiap Organisasi Perangkat Daerah di pemerintahan setempat harus memiliki standar pelayanan publik yang prima agar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
"Selain merupakan kegiatan rutin pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), standar pelayanan publik juga untuk menciptakan pelayanan yang prima dan profesional dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Kuryana Azis di Baturaja, Jumat.
Menurut dia, setiap aparatur sipil negara atau ASN tidak akan maksimal menjalankan tugas dalam melayani kepentingan masyarakat sebagai abdi negara jika OPD belum memiliki standar pelayanan publik.
Untuk itu, Kuryana meminta seluruh OPD Pemkab OKU dapat segera menyampaikan standar pelayanan publik sesuai undang-undang ke Bagian Organisasi Setda OKU hingga akhir Maret 2018.
"Kalau sampai batas waktu tersebut belum menyampaikan standar pelayanan publik, akan saya panggil kepala OPT terkait agar memberikan efek jera," tegas Kuryana.
Sementara itu, Kabag Organisasi Setda OKU, Amzar Kristopa saat dikonfirmasi secara terpisah mengungkapkan sejauh ini pihaknya baru menerima penyerahan standar pelayanan publik yang disampaikan oleg dua instansi dari 46 OPD di pemerintahan daerah setempat.
"Sejauh ini baru Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pemerintah Kecamatan Ulu Ogan yang sudah menyampaikan standar pelayanan publik, sementara 44 OPD lainnya belum diketahui kapan akan menyampaikannya kepada kami," ungkapnya.
Sebab, ketersediaan standar pelayanan ini menjadi hal yang krusial karena merupakan pondasi dalam penyelenggara dalam melayani masyarakat berdasarkan undang-undang pelayanan publik.
Dia mengemukakan, peraturan tersebut diterapkan untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan profesional dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Periode Maret ini adalah waktu paling lambat untuk penyerahan standar pelayanan publik," kata Amzar.
Berita Terkait
Ganjar janji gratiskan biaya perizinan syuting film
Selasa, 9 Januari 2024 11:48 Wib
OKU Selatan sosialisasikan perizinan berusaha berbasis risiko
Rabu, 15 November 2023 7:42 Wib
Kanwil Kemenkumham Sumsel gelar bimtek peningkatan kelembagaan dan perizinan UMKM
Selasa, 14 November 2023 22:06 Wib
Banyuasin jadikan kecepatan pelayanan perizinan acuan kinerja DPMPTSP
Sabtu, 28 Oktober 2023 6:16 Wib
Pemkab OKU kawal proses perizinan operasional pabrik CPO
Rabu, 18 Oktober 2023 20:43 Wib
Muara Enim gelar bimtek pengawasan perizinan usaha berbasis risiko
Jumat, 13 Oktober 2023 10:12 Wib
Kemenkominfo permudah perizinan penyiaran lewat akses E-Penyiaran
Selasa, 12 September 2023 15:24 Wib
KPK minta Sumsel rumuskan pencegahan korupsi di sektor perizinan
Jumat, 12 Mei 2023 19:21 Wib