Baturaja (ANTARA News Sumsel) - Sekretaris Daerah Kabuapaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, Achmad Tarmizi melakukan sidak ke sejumlah kantor SKPD di pemerintahan daerah setempat dihari pertama masuk kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1439 Hijriyah.
"Hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran kami melakukan sidak ke kantor-kantor Satuan Kerja Perangkat? Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU)," kata Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Achmad Tarmizi di Baturaja, Kamis.
Dia menjelaskan, sidak ini bertujuan untuk memastikan tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur alias bolos kerja.
"Hasilnya seluruh ASN masuk kerja tepat waktu," katanya.
Sidak yang dilakukan bersama sejumlah pejabat Setda dan Kasat Pol PP Agus Salim tersebut dimulai dari Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU.
"Kemudian sidak kami lanjutkan ke Sekretariat Daerah (Setda) OKU dan Kantor DLH serta Dinas PUPR," ungkapnya.
Disetiap kantor pihaknya memeriksa dengan teliti setiap absensi pegawai, bahkan setiap ruangan tidak luput dari pantauan.
Dia mengemukakan, dari hasil sidak tersebut pihaknya tidak menemukan adanya pegawai yang membolos dihari pertama masuk kerja setelah liburan lebaran beberapa waktu lalu.
"Hampir seratus persen semua pegawai masuk semua. Bahkan sidak di Kantor PU yang kebanyakan orang lapangan, semuanya hadir," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenkes: Lulusan kedokteran jadi "influencer" itu pilihan
Kamis, 2 Maret 2023 15:44 Wib
Update - Kemenkes: 138 kasus Omicron dan dua di antaranya transmisi lokal
Senin, 3 Januari 2022 1:10 Wib
Kemkes: Omicron bisa menular kepada orang yang sudah divaksin
Jumat, 24 Desember 2021 16:58 Wib
Dua pelaku perjalanan asal London terjangkit Omicron
Rabu, 22 Desember 2021 9:14 Wib
Vaksinasi jadi upaya pengendalian influenza terutama pada masa pandemi
Jumat, 19 November 2021 13:58 Wib
684.900 dosis vaksin tahap 73 dari AstraZeneca tiba di Indonesia
Rabu, 22 September 2021 14:22 Wib
Kemenkes pastikan tak ada kebocoran data di PeduliLindungi
Minggu, 5 September 2021 15:34 Wib
Apa yang harus dilakukan jika terlambat vaksin kedua?
Jumat, 13 Agustus 2021 11:49 Wib