Logo Header Antaranews Sumsel

Aset Jamkrida meningkat Rp10 miliar

Sabtu, 16 April 2016 17:55 WIB
Image Print
Ilustrasi - Penandatanganan kesepakatan Jamkrida (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

Palembang (ANTARA Sumsel) - Aset PT Jamkrida Sumsel yaitu perusahaan penjaminan kredit bagi usaha pada posisi Desember 2015 meningkat sebesar Rp10 miliar atau 40,47 persen menjadi Rp36,17 miliar bila dibandingkan pada 2014.

Ketua Panitia Khusus III DPRD Sumatera Selatan MF Ridho menyampaikan hal itu terkait dengan pembahasan dan penelitian terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban gubernur tahun anggaran 2015 di Palembang, Sabtu.

Menurut dia, jumlah nilai penjaminan meningkat sebesar Rp92,17 miliar dengan komposisi penjaminan usaha produktif sebesar 17,6 persen, sedangkan penjaminan usaha non produktif sebesar. 82,40 persen gearing ratio telah sesuai ketentuan (maksimum 10 kali).

Ia mengatakan, sebagai perusahaan daerah yang baru lahir pada Juli 2014 per bulan Februari tahun 2016 PT Jamkrida telah membukukan perolehan laba sebesar Rp60,9 juta.

Jadi, kinerja PT Jamkrida Sumsel tahun 2015 menunjukan peningkatan dibandingkan tahun 2014, katanya.

Karena itu, lanjutnya kepada Bank Sumsel Babel agar supaya gegring ratio (batasan penjaminan) untuk Jamkrida Sumsel disesuaikan dengan UU No.1 tahun 2016 tentang penjaminan sebesar 40 kali modal disetor.

Ia mengatakan, supaya deposito milik Jamkrida Sumsel tidak diblokir untuk jaminan atas penjaminan kredit Bank Sumsel Babel, karena Jamkrida sudah mengansuransikan penjaminan tersebut kepada pihak ketiga.

Dengan tidak diblokirnya deposito tersebut maka Jamkrida Sumsel leluasa menempatkan pendapatan investasi selain deposito seperti reksanada dan lain-lain seperti diatur dalam UU No.1 tentang penjaminan.

Ia berharap, supaya perlakuan terhadap Jamkrida Sumsel dibedakan dengan pihak penjamin lainnya, karena PT Jamkrida Sumsel masih baru.



Pewarta:
Editor: Indra Gultom
COPYRIGHT © ANTARA 2026