
Usulan raperda pariwisata Sumsel sedang dibahas DPRD

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang pariwisata Sumatera Selatan segera dibahas di DPRD provinsi setempat.
Kepala Biro Hukum dan HAM Provinsi Sumsel Ardani di Palembang, Jumat membenarkan bahwa pihaknya telah menyusulkan beberapa rancangan peraturan daerah di antaranya tentang pariwisata.
Usulan tersebut sudah dimasukan ke DPRD Provinsi Sumsel untuk dilakukan pembahasan, kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan hasil rapat beberapa waktu lalu Raperda itu akan segera dibahas karena DPRD telah membentuk panitia khusus.
Memang, lanjut dia, selain raperda pariwisata pihaknya juga mengajukan antara lain Kebun Raya Sriwijaya dan raperda tentang rencana tata ruang wilayah Sumsel.
Semua raperda itu akan dibahas di DPRD Sumsel yang akan dijadikan perda, ujar dia.
Sebelumnya Kepala Dinas Kebudayan dan Pariwisata Sumsel Irene Camelyn Sinaga mengatakan, memang pengembangan pariwisitasa di daerah ini harus diperkuat melalui peraturan daerah.
Dengan adanya peraturan daerah maka kepariwisataan akan semakin berkembang sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat.
"Apalagi Sumsel kaya akan objek wisata sehingga harus dikembangkan secara maksimal," tambah dia.
Sebagaimana Sumsel kaya akan objek wisata alam, budaya serta kuliner dan itu perlu dikembangkan secara maksimal yang di antaranya melalui perda.
Pewarta:
Editor: Ujang
COPYRIGHT © ANTARA 2026
