Palembang (ANTARA) - Usulan tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan Wali Kota Palembang, Harnojoyo mendapat tanggapan positif dalam pemandangan umum seluruh fraksi DPRD kota setempat.
"Raperda Usaha Industri, Pembangunan Kepemudaan, dan Raperda Pembentukan Rukun Tetangga/Rukun warga (RT/RW) yang diusulkan sudah sependapat dengan delapan fraksi DPRD Palembang, serta dewan segera menanggapi dan menetapkan pesrsetujuannya,” kata Wali Kota Harnojoyo seusai rapat paripurna ke-9 masa persidangan I tahun 2021, di Palembang, Selasa.
Menurut wali kota, setelah rapat tersebut diharapkan raperda bisa segera menjadi peraturan daerah sebagai landasan untuk membuat kebijakan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga kota setempat.
"Semoga aturan yang termasuk dalam tiga Raperda itu betul-betul bermanfaat untuk kebaikan dan kemajuan warga Bumi Sriwijaya ini," ujarnya.
Sementara Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin menambahkan setelah membahas jawaban wali kota mengenai tiga Raperda tersebut, pihaknya segera memberi tanggapan.
Jika melihat pendapat delapan fraksi menyetujui usulan Rapeda itu, bisa segera direalisasikan menjadi Perda.
Jika tiga Perda tersebut sudah disahkan, diharapkan bisa digunakan Pemkot Palembang dalam membuat kebijakan yang pro rakyat, kata Zainal.
Berita Terkait
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 syawal 1445 Hijriyah
Selasa, 16 April 2024 9:32 Wib
Pj Bupati dan OPD Muba kompak pakai gambo ke Forkopimda Sumsel
Jumat, 12 April 2024 6:34 Wib
Benarkah lele yang disebar ke saluran air mampu cegah DBD, ini argumennya
Selasa, 26 Maret 2024 4:05 Wib
Standar baku belum ada, Peternak madu sulit ekspor madu
Minggu, 24 Maret 2024 0:13 Wib
DPRD Palembang minta Pemkot keruk aliran sungai untuk atasi banjir
Selasa, 5 Maret 2024 15:13 Wib
Kemenkumham Sumsel bersinergi dengan DPRD Banyuasin susun raperda
Minggu, 3 Maret 2024 18:54 Wib
Saksi perjuangkan temuan, KPU Bali sigap tuntaskan
Minggu, 25 Februari 2024 16:43 Wib
Banjir genangi jalanan dan akibatkan macet parah di Palembang
Kamis, 15 Februari 2024 21:57 Wib