Garis polisi KPK di ruang bupati dirusak

id garis polisi, garis polisi dirusak

Garis polisi KPK di ruang bupati dirusak

Garis polisi KPK yang dipasang di sejumlah dinas di Kabupaten Musibanyuasin dirusak (Foto: antarasumsel.com/Edy Parmansyah)

Sekayu (ANTARA Sumsel) – Garis polisi yang dipasang pihak Komisi Pemberantasan Korupsi di pintu ruangan bupati dan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musibanyuasin Sumatera Selatan Setelah, sudah dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pemasangan garis polisi itu terkait dengan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  terhadap oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan Kepala Dinas di jajaran Pemkab Muba, Sabtu (20/6).

Namun ketika dilakukan pengecekan oleh sejumlah wartawan, Minggu garis berwarna merah hitam yang bertuliskan KPK itu tidak ditemui. Setelah dilakukan pengecekan ulang, segel di salah satu dinas yaitu Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) ternyata telah dirusak oleh seseorang.

Menurut salah satu anggota Satuan Pol PP setempat, memang pada Sabtu sekitar pukul 07.00 WIB dilakukan penyegelen oleh pihak KPK yang di dampingi oleh satuan Brimob Polda Sumsel.  

Memang benar ada penyegelan di beberapa dinas di antaranya PU BM, Bappeda, PU CK, dan DPPKAD. Tetapi ada yang melepaskan segel tersebut dan pihaknya tidak mengetahui,” katanya.

Sementara itu pantuan di beberapa dinas yang dilakukan penyegelan, tidak nampak garis dilarang melintas yang dipasang oleh pihak KPK. Nampak yang masih terpasang di salah satu pintu masuk ruang kerja Bupati Muba.