Polres OKU Timur pasang garis polisi di jalan longsor

id Garis polisi, jalan longsor, jalan penghubung, Polres OKU Timur

Polres OKU Timur pasang garis polisi di jalan longsor

Pemasangan rambu peringatan bahaya longsor di Jalan Desa Sabah Lion, OKU Timur, Selasa (25/4). (ANTARA/Edo Purmana/23)

Martapura (ANTARA) - Jajaran Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan memasang garis polisi di jalan longsor agar tidak membahayakan pengguna jalan.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi  Kapolsek Martapura Kompol Tamimi di Martapura, Jumat mengatakan, pemasangan garis polisi sebagai rambu peringatan dini tentang bahaya longsor.

Pemasangan rambu tersebut difokuskan di jalan longsor Desa Sabah Lion, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten OKU Timur.

Pemasangan garis polisi itu bertujuan agar warga khususnya pengendara yang melintas di jalan terbis supaya lebih berhati-hati saat melewati jalur tersebut.

"Apalagi menjelang puncak arus balik Lebaran jumlah kendaraan diprediksi akan meningkat yang melewati jalur tersebut," katanya.

Sebelumnya, jalan penghubung antar kabupaten yang menghubungkan Martapura dengan Kota Muaradua, Kabupaten OKU Selatan itu longsor karena tak kuat menahan debit Sungai Komering yang meluap hingga banjir menggenangi jalan pada Senin (24/4).

Akibatnya akses utama kendaraan roda dua dan empat  dari OKU Timur menuju OKU Selatan tersebut longsor sepanjang 5 meter dengan lebar 2 meter.

Pengendara yang melintas pun khususnya roda empat harus bergantian melewati jalur tersebut karena hanya sebagian jalan yang dapat dilewati kendaraan.

"Untuk roda empat harus bergantian saat melintas di jalur longsor tersebut," katanya.