Parpol Musirawas buka pendaftaran Cabup

id musirawas, pendaftaran cabub

Parpol Musirawas buka pendaftaran Cabup

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Sejumlah Partai politik di Kabupaten Musirawas Sumatera Selatan, membuka  pendaftaran bagi bakal calon bupati dan wakil bupati untuk diusung pada Pilkada 2015.

Partai Politik (parpol) yang membuka pendaftaran itu ada sembilan antara lain PKB, PDIP dan Golkar, sedangkan sebelumnya PKS, Hanura dan PKPI sudah membuka pendaftaran akhir Maret 2015, kata Sekretaris PKB Andri Novanto, Kamis.

Ia mengatakan pembukaan penjaringan itu dilakukan di dua kabupaten yaitu Kabupaten Musirawas dan Kabupaten Musirawas Utara mulai 30 Maret hingga 6 April 2015.

Sedangkan tim seleksinya sudah terbentuk dan hingga saat ini sudah beberapa calon bupati dan wakil bupati mengambil formulir.

"Kami akan melakukan seleksi setelah para calon mengembalikan berkas dan pada seleksi itu lebih difokuskan pada tingkat elektabilitas dan rekam jejak calon tersebut," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan fungsional PDIP Yudi Fratama bahwa partainya membuka pendaftaran mulai 30 Maret hingga 20 April 2015 juga di dua kabupaten yang akan menggelar Pilkada serentak.

Sedangkan Ketua tim penjaringan ditunjuk Awan Abdullah dan Sekretaris Rahmadan, dalam proses penjaringan itu akan diseleksi menjadi tiga besar selanjutnya akan direkomendasikan ke DPD PDIP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kemudian dilanjutkan ke DPP.

Mengenai rencana koalisi dari sembilan parpol di luar tiga parpol yang sudah berkoalisi sebelumnya yaitu Hanura, PKPI dan Nasdem, pihaknya menentukan sikap tapi sudah melakukan penjajakan antar parpol, ujarnya.

Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Musirawas H Ruslan berpendapat akan mempunyai cara tersendiri untuk menentukan koalisi yaitu akan memperkuat calon sebelum ada kesepahaman antar partai yang akan diusung.

"Partai hanya memperkuat saja, untuk kesepakatan koalisi harus duduk bersama, tapi kalau kandidat tidak sepakat akan percuma," katanya.

Ia mengatakan sebelum menentukan koalisi harus ada kerja sama antara Partai dan kandidat untuk melakukan komunikasi politik agar ada keputusan bersama.

Antara kandidat dengan partai hanya memiliki kekuatan 50 persen, sedangkan sisanya dalam membangun komunikasi politik untuk menjembatani kandidat dalam menentukan koalisinya, jelasnya.