Polres Musirawas buka blokir PT SRMD

id blokir, warga blokir jalan perusahaan

Polres Musirawas buka blokir PT SRMD

Blokir jalan oleh warga sudah dibuka kembali (Foto Antarasumsel.com/14/Nur M)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Jajaran Polres Musirawas, Sumatera Selatan membuka belokir jalan PT Sale Raya Merangin Dua di Desa Pelawe, kabupaten setempat, Jumat (9/5) setelah ditutup warga selama enam jam.

Pembukaan blokir jalan perusahaan PT Sale Raya Merangin Dua (SRMD) itu setelah ada pertemuan antara masyarakat yakni kelompok Badan Perwakilan Desa (BPD) dengan perusahaan tersebut, kata Kapolres Musirawas AKBP Chaidir, Sabtu.

Sejumlah anggota BPD Desa Pelawe, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu memblokade jalan perusahaan nasional yang bergerak di sektor minyak dan gas Bumi (Migas) itu, tujuannya agar beberapa tuntutan mereka direalisasikan perusahaan tersebut.

Dari tujuh pion tuntutan anggota BPD antara lain agar memperbaiki jalan kabupaten yang dilintasi perusahaan tersebut, khususnya poros simpang Jene, Pelawe menuju Desa Bangun Jaya saat ini rusak berat.

Selain itu, perusahaan tersebut agar ada kontribusi terhadap desa dan memberikan insentif tetap kepada perangakat desa dan anggota BPD setempat.

Pemblokiran jalan itu berlangsung Jumat (9/5) selama enam jam hingga pukul 16.00 Wib, setelah ada pertemuan antara anggota masyarakat, perusahaan diwakili Kabag Humas, Polsek dan Sekretrais Desa, maka ditemukan kesepakatan usulan itu akan diajukan ke manajemen perusahaan.

Kegiatan perusahaan itu kembali lancar dan masyarakat juga membuka blokir, namun demikian aparat pengamanan masih tetap di lokasi untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, kata Kapolres.

Sejumlah anggota BPD Desa Pelawe menyebutkan, bila perusahaan nasional itu tidak merealisasi tuntutan tersebut, maka akan dilakukan pemblikiran besar-besaran.

Sejak keberadaan perusahaan itu tidak ada kontribusi terhadap desa dan malah memrusak jalan kabupaten untuk mengangkut produksi minyak mentah ke lokasi penampungan mereka.

"Kami masyarakat pengguna jalan itu sangat terganggu akibat jalan rusak dilalui kendaraan besar-besar perusahaan tersebut, sedangkan perusahaan lain tidak ada secara bebas melintasi jalan kabupaten setempat" katanya.