Logo Header Antaranews Sumsel

Polres OKU tindak angkot di kawasan terlarang

Selasa, 10 Desember 2013 19:26 WIB
Image Print
Kapolres OKU AKBP Mulyadi SIk MH (Foto Antarasumsel.com/13/E Permana)

Baturaja (ANTARA Sumsel) - Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan akan menindak angkutan kota dan desa yang masih mangkal di kawasan terlarang, seperti di Pasar Baru dan Pasar Atas wilayah setempat, karena dinilai menimbulkan kemacetan dan terkesan semerawut.

"Penertiban kita lakukan mulai hari ini gabungan dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Kali ini, kita akan menindak para sopir angkutan kota (Angkot) yang masih saja mangkal di terminal bayangan. Kita akan arahkan untuk beroperasi di terminal Batukuning," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Mulyadi SIk, melalui Kasat Lantas AKP Irwan Andeta di Baturaja, Selasa.

Menurut dia, ada beberapa titik lainnya juga terminal bayangan yang akan ditertibkan, yakni di simpang empat Sukajadi dan kawasan arah ke Muaradua, OKU Selatan.

"Para sopir angkot sebelum kita tertibkan sudah diperingatkan sejak dua hari terakhir. Kami bersama-sama instansi terkait mensosialisasikan agar Angkot dan angkutan pedesaan (Angdes) serta angkutan umum lainnya tidak manggal di kawasan terlarang," tegasnya.

Dalam melakukan penertiban tersebut, tentu ditentang oleh para sopir Angkot/Angdes, seperti beberapa waktu lalu.

Namun, kalau terus saja dibiarkan akan semakin sulit untuk ditertibkan, sementara Pemkab telah membangun terminal agar tidak ada angkutan yang mangkal di dalam kota.

"Kalau mereka hanya mengambil penumpang tentu tidak menjadi masalah, namun dengan angkot menunggu penumpang di terminal bayangan, menimbulkan kemacetan bagi pengguna jalan lainnya," kata Irwan.

Sementara itu, Kadishub OKU, Firmansyah mengakui sulit untuk menindak sopir Angkot/Angdes yang beraktivitas di terminal bayangan, karena mereka suka "kucing-kucingan" dengan petugas di lapangan.

"Mengetahui ada penertiban, mereka tidak mangkal di sana, namun begitu didiamkan, kembali ramai bahkan menjadi penyebab kemacetan lalulintas," katanya.

Akan tetapi, dengan operasi gabungan untuk menertibkan terminal bayangan, dirinya sangat mendukung dan siap menertibkan angkutan umum, karena jika mereka beroperasi di terminal akan menambah pendapatan daerah dari pembayaran retribusi.

"Dengan begitu, mereka juga secara tidak langsung berperan menjaga aset dan meningkatkan pendapatan daerah," jelasnya.

Hanya saja, ia enggan berkomentar saat disinggung apakah pihaknya akan mencabut izin trayek bagi angkutan umum yang tetap saja tidak mengindahkan aturan yang ada.(E Permana)



Pewarta:
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026