
Polda lumpuhkan tersangka perampokan antarkabupaten

Palembang (ANTARA Sumsel) - Polda Sumatera Selatan melumpuhkan S alias K tersangka perampokan antarkabupaten dengan tembakan dalam penangkapan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sabtu dinihari.
"Pelaku yang bernama S alias K (40) terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat melakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod P di Palembang, Sabtu.
Bahkan, pelaku melancarkan tembakan ke arah petugas saat hendak ditangkap, sehingga petugas pun terpaksa menembak tersangka.
Sebenarnya, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Polres Ogan Komering Ilir, namun tersangka bersembunyi di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Mengenai penangkapan itu, menurut dia, dilakukan berdasarkan laporan Kapolres OKU Timur AKBP Hengky Wijaya dari informasi masyarakat bahwa buronan tersebut sedang berada di suatu tempat.
"Dengan adanya laporan tersebut aparat kepolisian melakukan penangkapan, namun tersangka melarikan diri sambil melakukan penembakan," katanya.
Namun, tidak lama kemudian pelaku dapat dibekuk dan dilumpuhkan.
Sebelumnya pelaku melakukan perampokan dengan senjata api yang melukai anggota Polri setempat.
"Dari tangan korban, petugas menyita satu pucuk senjata api rakitan dan beberapa peluru yang saat ini telah diamankan," katanya.
Pewarta: Oleh: Ujang Idrus
Editor: M. Suparni
COPYRIGHT © ANTARA 2026
