
BNN geledah rumah tersangka Sersan Mayor BW

Pekanbaru (ANTARA Sumsel) - Petugas Badan Narkotika Nasional menggeledah rumah Sersan Mayor BW, yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba di Pekanbaru, Riau, Jumat, selama dua jam.
Sebanyak 10 petugas BNN yang mengenakan pakaian sipil keluar dari rumah BW sekitar pukul 16.30 WIB.
Rumah besar milik BW yang dindingnya bercat kelabu itu berlokasi di Jalan Al Ikhlas Gang Mantri No.10 RT 02 RW 01 Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
Para petugas BNN meninggalkan lokasi itu menggunakan dua mobil jenis minibus berwarna hitam dan perak.
Sebelumnya, petugas BNN sempat sekitar 30 menit tertahan untuk masuk ke rumah BW karena dihalangi oleh pihak keluarga tersangka. Petugas akhirnya baru bisa masuk setelah warga setempat ikut membujuk isteri tersangka yang berinisial Ea untuk membuka pintu rumah sekitar pukul 14.30 WIB.
Anak pertama tersangka hingga akhir penggeledahan terlihat masih emosi dan terus memaki-maki petugas BNN dan Denpom TNI AU. Sementara itu, istri tersangka terlihat menangis sambil mencoba menenangkan emosi putranya.
Ketua RT 02 Khairunas yang ikut dalam penggeledahan itu mengatakan petugas BNN mengumpulkan banyak barang bukti yang dibawa menggunakan tas warna hitam.
"Jumlahnya diperkirakan lebih dari 50 barang. Ada uang, mesin hitung uang, beberapa buku tabungan, dan surat-surat," kata Khairunas kepada Antara.
Ia mengatakan, berita acara penggeledahan ditandatangani oleh kakak ipar tersangka dan pihak BNN.
"Dari Denpom TNI AU diminta tanda tangan, tapi menolak. Saya kurang paham alasannya apa," ujarnya.
Sebelumnya, BNN menangkap BW bersama seorang oknum TNI AU lainnya berinisial RY. Dari tersangka BW, petugas menyita ratusan butir ekstasi.
Pewarta: Oleh FB Anggoro
Editor: AWI-SEO&Digital Ads
COPYRIGHT © ANTARA 2026
