Logo Header Antaranews Sumsel

Realisasi PAP Bangka Tengah Januari 0,6 persen

Kamis, 9 Februari 2012 13:39 WIB
Image Print

Koba, Bangka Tengah, (ANTARA News) - Realisasi pajak air permukaan (PAP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, pada Januari 2012 baru 0,6 persen atau Rp1.752.000 dari target Rp270.618.000, karena belum seluruh perusahaan yang beroperasi di daerah itu membayar pajak.

"Saya optimis penerimaan akan melampaui target karena belum termasuk hutang dari PT SNS yang belum dibayar sejak 2011 dan dijanjikan akan dilunasi Februari," ujar Kapala UPT Samsat Kabupaten Bangka Tengah, Subakir di Koba, Kamis.

Ia mengatakan, untuk mencapai target tersebut, maka petugas dari staf itu akan menerapkan sistem jemput bola dan memberikan sanksi kepada perusahaan yang telat ataupun tidak mau membayar pajak dengan besaran sesuai peraturan berlaku.

Landasan Kabupaten Bangka Tengah melakukan pemungutan PAP kepada setiap perusahan yang menggunakan air adalah berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Selain itu, Perda Nomor 1 Tahun 2011 dan Pergub Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah, sehingga wajib bagi perusahaan tersebut untuk membayar pajak.

"Kami memiliki landasan hukum yang kuat dalam melakukan pemungutan PAP kepada setiap perusahaan pengguna air, sehingga wajib bagi para pengusaha tersebut untuk memberikan kewajibannya kepada daerah," ujarnya.

Secara administratif Kabupaten Bangka Tengah memiliki luas wilayah 2.037,88 kilometer persegi yang terbagi menjadi 6 kecamatan yakni Kecamatan Koba dengan luas wilayah 335,65 kilometer persegi, Pangkalan Baru 101,94 kilometer persegi.

Kemudian, Sungai Selan 567,52 kilometer persegi, Simpang Katis 224,82 kilometer persegi, Lubuk Besar 203,94 kilometer persegi dan Namang 604,01 kilometer persegi.

Kabupaten Bangka Tengah memiliki jumlah penduduk 173.374 orang tersebar di enam kecamatan yaitu Kecamatan Koba dengan jumlah penduduk 35.655 orang, Pangkalan Baru 38.735 orang, Sungai Selan 33.625 orang, Simpang Katis 23.776 orang, Namang 15.929 orang dan Lubuk Besar 25.654 orang.

Sementara perusahaan pengguna air yang beroperasi di daerah tersebut diantaranya PT Koba Tin, PT SNS dan lainnya yang memiliki kewajiban membayar pajak untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Ia mengatakan, setoran pajak yang dibayarkan setiap perusahaan akan digunakan untuk mendanai berbagai jenis program kerja pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, diharapkan adanya kerja sama dan kepedulian dari setiap wajib pajak untuk memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya demi mewujudkan Kabupaten Bangka Tengah menjadi lebih baik dibandingkan saat ini.
(ANT/KR-DSD/Parni)



Pewarta:
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026