Baturaja (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai mengaudit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Tahun Anggaran 2024.

Ketua Tim BPK RI, Titin Rita Lestari di Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel, Jumat mengatakan bahwa audit tersebut berlangsung selama 30 hari ke depan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

"Fokus pemeriksaan adalah LKPD Tahun Anggaran 2024," katanya.

Ia menekankan pentingnya kerja sama dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan data dan informasi yang akurat.

"Kami meminta kerja sama yang baik dari jajaran Pemkab OKU agar menyampaikan data dan informasi yang diperlukan," tegasnya.


Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keseragaman format penyusunan LKPD dengan laporan keuangan yang digunakan pada tahun lalu.

Bupati OKU Teddy Meilwansyah menyambut baik kedatangan Tim BPK RI dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk menjalani audit.

Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan OPD untuk memberikan dokumen yang diperlukan secara valid dan tepat waktu.

"Kami siap menjalani pemeriksaan oleh tim dari BPK RI dalam upaya menciptakan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan optimal di Kabupaten OKU," kata Teddy.

Teddy juga berharap agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat membangun komunikasi yang konstruktif dan berkoordinasi dengan Tim BPK RI selama proses audit berlangsung.

"Audit ini merupakan bagian dari upaya BPK RI untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hasil audit nantinya akan menjadi dasar penilaian atas kewajaran laporan keuangan Pemerintah Kabupaten OKU," ujarnya.


Pewarta : Edo Purmana
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2025