Palembang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Kanwil Kemenkumham provinsi setempat memperkuat sinergisitas untuk memerangi narkoba dan menciptakan lembaga pemasyarakatan (lapas) bersih dari narkoba.

Hal itu diungkapkan Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo ketika melakukan audiensi dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan pertemuan itu dalam rangka membangun silaturahmi, mempererat komunikasi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham dengan BNNP Sumsel.

Beberapa poin krusial terkait penanggulangan narkoba di wilayah Sumsel dibicarakan dan diupayakan pemberantasannya secara bersama. Selain itu perlu dukungan seluruh lembaga terkait untuk menggelar razia yang lebih intensif serta tindakan pencegahan yang proaktif.
"Pentingnya kolaborasi antar-lembaga dan kementerian guna mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba," ujarnya.

Untuk itu pihaknya sangat membutuhkan kolaborasi yang erat antar-lembaga dan kementerian. "Bahkan masalah peredaran narkoba, terutama di dalam lapas masih menjadi tantangan besar yang harus diatasi bersama," ujar Tri Julianto.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Mulyadi beserta tim menyambut baik arahan yang disampaikan oleh Kepala BNNP Sumsel itu. Hal itu sejalan dengan tiga kunci pemasyarakatan maju yang salah satunya ialah sinergi dengan aparat penegak hukum.

Ilham Djaya menegaskan kesiapan Kemenkumham untuk mendukung penuh kerja sama ini, sekaligus menekankan pentingnya pendidikan dan pendampingan bagi warga binaan di dalam lapas dalam upaya mengurangi peredaran narkoba.

"Kerja sama yang kuat antara Kemenkumham dan BNNP Sumsel sangat penting untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba. Kami juga berkomitmen untuk lebih proaktif dalam melakukan edukasi kepada narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tindakan itu adalah langkah nyata dalam mendukung Program P4GN," jelas Ilham.

Dalam audiensi itu, kedua pihak juga membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terkait komitmen menanggulangi peredaran narkoba di dalam lapas serta mengantisipasi ancaman yang ada.

Kemudian dibahas kegiatan razia bersama secara intensif di lingkungan lapas yang ada di wilayah provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.

Pewarta : Yudi Abdullah
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024