Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) mendalami dugaan pelemparan terhadap kedua calon gubernur nomor urut 1 dan 2.

"Polisi menindaklanjuti pengaduan dari pasangan calon gubernur Sumut nomor urut 1 dan dan 2, semua proses penyelidikan dilakukan Polrestabes Medan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Jumat.

Hadi mengatakan penyelidikan yang dilakukan ini merupakan sebagai salah satu bentuk respon polisi dalam menyikapi peristiwa yang terjadi tersebut.

Lebih lanjut, dia mengatakan, peristiwa itu setelah pasca debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut di salah satu hotel di Jalan Pengadilan, Medan yang terjadi aksi dugaan pelemparan oleh orang tidak dikenal (OTK), Rabu (6/11), malam.

Dalam insiden itu, mobil yang ditumpangi calon gubernur Sumut nomor urut 1 Bobby Nasution saat meninggalkan lokasi acara debat terkena lemparan botol minuman mineral, dan calon gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmayadi juga terkena lemparan botol minuman mineral saat menemui massa pendukungnya.
"Polisi tentu akan bertindak tegas. Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dan melakukan tindakan melanggar hukum," tutur Hadi.

Ia menegaskan, bahwa Polda Sumut dan jajaran terus bekerja memberikan pengamanan serta pengawalan kepada seluruh pasangan calon di masa tahapan kampanye Pilkada 2024 di Sumatera Utara.

"Tim pengamanan dan pengawalan melekat pada setiap pasangan calon itu tanggungjawab polisi," kata Hadi.

Dia menambahkan Polda Sumut juga akan mengundang kedua pasangan calon untuk membahas kesiapan debat ketiga pada 13 November 2024.Hal ini berguna untuk mengantisipasi kembali terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Pewarta : M. Sahbainy Nasution
Uploader : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2024