Perbaikan jembatan roboh di Muba bisa capai Rp125 miliar
Jumat, 23 Agustus 2024 21:46 WIB
Pj Gubernur Sumsel H Elen Setiadi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahmad Prabowo berdiskusi di sela-sela pembahasan mencari solusi pembangunan kebali jembatan P6 Lalan yang ambruk ditabrak tongkang pegangkut batu bara. (ANTARA/HO/Diskominfo)
Palembang, Sumsel (ANTARA) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi menyebutkan biaya perbaikan jembatan P6 di Kecamatan Lalan Musi Banyuasin (Muba) yang roboh ditabrak tongkang pengangkut batu bara diprakirakan mencapai Rp125 miliar.
"Tadi saat rapat tim dari Universitas Sriwijaya menyampaikan kajiannya perbaikan atau pembangunan lagi jembatan kisaran biayanya mencapai Rp50 miliar hingga Rp125 miliar," kata Elen Setiadi di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan dalam kajian tersebut masih akan dilihat dampak dari kerusakan jembatan, yang mana ada dua alternatif yakni memperbaiki atau membangun lagi jembatan baru.
"Jadi masih tetap akan dilihat terlebih dahulu dampak dari kerusakan jembatan itu, dan sudah disiapkan dua alternatif yang masih ditunggu terkait langkah perbaikan apakah memperbaiki dengan material jembatan yang tidak ambruk atau membangun bentang yang baru," jelasnya.
Ia sepakat untuk meminta pertanggungjawaban perbaikan jembatan ke perusahaan yang mengoperasikan atau pemilik tongkang dan assist tongkang yang terlibat dalam kejadian robohnya bentangan jembatan yang sangat vital bagi masyarakat Lalan itu.
"Dalam rapat tadi belum ada kesepakatan siapa yang bertanggung jawab penuh untuk membangun jembatan itu. Saya tadi minta diselesaikan, diasosiasi mereka dulu terutama yang berkepentingan. Itu penabraknya kan pemilik tongkang dan assist-nya. Kita minta minggu depan sudah dikoordinasikan dengan Dinas PU dan Kejati Sumsel," katanya.
Selain itu, Pemprov Sumsel juga penanganan terkait dampak sosial kemasyarakatannya. Karena banyak yang terganggu akibat imbas jembatan vital di wilayah tersebut ambruk.
"Selasa atau Rabu nanti mudah-mudahan asosiasi mereka sudah ada kesepakatan. Jika tidak maka akan kita undang lagi mereka. Jika sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu kapan dimulai dan siapa yang mendanainya. Maka tinggal lakukan pengangkatan jembatan yang ambruk," ujarnya.
Ia mengungkapkan ambruknya jembatan itu berdampak pada jasa angkutan barang yang memanfaatkan sungai untuk aktivitas usahanya. Sejak ambruknya jembatan, sungai itu tak bisa dilalui kapal.
"Sampai saat ini area itu belum bisa dipakai untuk operasional kapal. Tentunya ada penumpukan batu bara, CPO, kayu dan usaha lain yang memanfaatkan jalur sungai itu. Kalau permasalahan jembatan itu tidak selesai, ada dua ribuan pekerja yang tak bisa bekerja. Makanya kita minta asosiasi cepat membahas, karena banyak sekali kepentingan para pihak terhadap ambruknya jembatan itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak terdistribusinya komoditas yang ada di Sumsel melalui jalur itu bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga membuat pendapatan Pemda dari DBH (dana bagi hasil) dipastikan berkurang.
"Ekonomi di Sumsel masih belum terpengaruh, tapi jika sampai akhir Agustus sampai pertengahan September akan berdampak di Muba dulu. Pendapatan daerah nantinya juga bisa terganggu, karena DBH kan dari batu bara," ucap dia.
"Tadi saat rapat tim dari Universitas Sriwijaya menyampaikan kajiannya perbaikan atau pembangunan lagi jembatan kisaran biayanya mencapai Rp50 miliar hingga Rp125 miliar," kata Elen Setiadi di Palembang, Jumat.
Ia menjelaskan dalam kajian tersebut masih akan dilihat dampak dari kerusakan jembatan, yang mana ada dua alternatif yakni memperbaiki atau membangun lagi jembatan baru.
"Jadi masih tetap akan dilihat terlebih dahulu dampak dari kerusakan jembatan itu, dan sudah disiapkan dua alternatif yang masih ditunggu terkait langkah perbaikan apakah memperbaiki dengan material jembatan yang tidak ambruk atau membangun bentang yang baru," jelasnya.
Ia sepakat untuk meminta pertanggungjawaban perbaikan jembatan ke perusahaan yang mengoperasikan atau pemilik tongkang dan assist tongkang yang terlibat dalam kejadian robohnya bentangan jembatan yang sangat vital bagi masyarakat Lalan itu.
"Dalam rapat tadi belum ada kesepakatan siapa yang bertanggung jawab penuh untuk membangun jembatan itu. Saya tadi minta diselesaikan, diasosiasi mereka dulu terutama yang berkepentingan. Itu penabraknya kan pemilik tongkang dan assist-nya. Kita minta minggu depan sudah dikoordinasikan dengan Dinas PU dan Kejati Sumsel," katanya.
Selain itu, Pemprov Sumsel juga penanganan terkait dampak sosial kemasyarakatannya. Karena banyak yang terganggu akibat imbas jembatan vital di wilayah tersebut ambruk.
"Selasa atau Rabu nanti mudah-mudahan asosiasi mereka sudah ada kesepakatan. Jika tidak maka akan kita undang lagi mereka. Jika sudah ada kesepakatan, tinggal menunggu kapan dimulai dan siapa yang mendanainya. Maka tinggal lakukan pengangkatan jembatan yang ambruk," ujarnya.
Ia mengungkapkan ambruknya jembatan itu berdampak pada jasa angkutan barang yang memanfaatkan sungai untuk aktivitas usahanya. Sejak ambruknya jembatan, sungai itu tak bisa dilalui kapal.
"Sampai saat ini area itu belum bisa dipakai untuk operasional kapal. Tentunya ada penumpukan batu bara, CPO, kayu dan usaha lain yang memanfaatkan jalur sungai itu. Kalau permasalahan jembatan itu tidak selesai, ada dua ribuan pekerja yang tak bisa bekerja. Makanya kita minta asosiasi cepat membahas, karena banyak sekali kepentingan para pihak terhadap ambruknya jembatan itu," ungkapnya.
Ia menambahkan, tidak terdistribusinya komoditas yang ada di Sumsel melalui jalur itu bukan hanya merugikan pengusaha, tapi juga membuat pendapatan Pemda dari DBH (dana bagi hasil) dipastikan berkurang.
"Ekonomi di Sumsel masih belum terpengaruh, tapi jika sampai akhir Agustus sampai pertengahan September akan berdampak di Muba dulu. Pendapatan daerah nantinya juga bisa terganggu, karena DBH kan dari batu bara," ucap dia.
Pewarta : Ahmad Rafli Baiduri
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Program "Karo Mamang" PEP Ramba Field berdayakan ekonomi perempuan Mangunjaya Muba
24 April 2026 12:34 WIB
Polisi tangkap pelaku kebakaran sumur minyak ilegal di lahan Hindoli Musi Banyuasin
15 April 2026 10:45 WIB
Kejati Sumsel geledah kantor Dishub Muba terkait kasus korupsi jalur pelayaran Sungai Lalan
15 April 2026 10:15 WIB
Polres Muba ringkus 64 tersangka kasus narkoba dalam 3 bulan, 365 gram sabu Disita
14 April 2026 18:47 WIB