Martapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membangun Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Belitang II guna mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam mengurus dokumen kependudukan.
"Dibangun sejak 2023, akhirnya hari ini UPT Disdukcapil Belitang II diresmikan dan sudah bisa difungsikan untuk melayani masyarakat," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Senin.
Dia mengatakan, kehadiran UPT Disdukcapil yang dibangun di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II itu untuk mempermudah masyarakat di pedesaan dalam mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman e-KTP, cetak Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil OKU Timur di Martapura, ibu kota kabupaten setempat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
Dengan kehadiran UPT Disdukcapil ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sebagai identitas diri.
"Meskipun sudah ada UPT Disdukcapil, namun inovasi jemput bola harus tetap dijalankan agar seluruh warga OKU Timur memiliki e-KTP," tegasnya.
Kepala Disdukcapil OKU Timur Mursal dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan petugas di UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan mulai dari perekaman hingga cetak e-KTP.
Unit pelayanan ini dibangun untuk melayani masyarakat di beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang III, Semendawai Timur, Semendawai Suku III dan Kecamatan Belitang Mulia.
"Saya berharap kehadiran UPT Disdukcapil Belitang II ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.
"Dibangun sejak 2023, akhirnya hari ini UPT Disdukcapil Belitang II diresmikan dan sudah bisa difungsikan untuk melayani masyarakat," kata Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah di Martapura, Senin.
Dia mengatakan, kehadiran UPT Disdukcapil yang dibangun di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Belitang II itu untuk mempermudah masyarakat di pedesaan dalam mengurus dokumen kependudukan seperti perekaman e-KTP, cetak Kartu Keluarga (KK) dan lainnya.
Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil OKU Timur di Martapura, ibu kota kabupaten setempat untuk mengurus dokumen kependudukan dengan jarak tempuh yang cukup jauh.
Dengan kehadiran UPT Disdukcapil ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sebagai identitas diri.
"Meskipun sudah ada UPT Disdukcapil, namun inovasi jemput bola harus tetap dijalankan agar seluruh warga OKU Timur memiliki e-KTP," tegasnya.
Kepala Disdukcapil OKU Timur Mursal dalam laporannya menyampaikan bahwa pihaknya menyiapkan petugas di UPT Disdukcapil Kecamatan Belitang II untuk melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan mulai dari perekaman hingga cetak e-KTP.
Unit pelayanan ini dibangun untuk melayani masyarakat di beberapa kecamatan meliputi Kecamatan Belitang II, Belitang III, Semendawai Timur, Semendawai Suku III dan Kecamatan Belitang Mulia.
"Saya berharap kehadiran UPT Disdukcapil Belitang II ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya," jelasnya.