Karawang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Mari Fitriana meminta seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) menghindari hal-hal yang dapat merusak nama baik lembaga penyelenggara pemilu.
"Pemilu adalah sarana integrasi bangsa, jadi diharapkan momen ini dapat menjadi pemersatu dan memperkokoh demokrasi," kata Mari, saat rapat evaluasi akhir tahun dan doa bersama untuk Pemilu 2024, di Karawang, Jumat.Dikatakannya bahwa PPK dan PPS sebagai badan adhoc memiliki peran penting dalam menjamin kelancaran proses demokrasi. PPK dan PPS juga bagian integral dari KPU Karawang, yang tentunya menjadi sorotan dan tanggung jawab kolektif.
Atas hal tersebut, ia menekankan agar seluruh PPK dan PPS menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Mari juga mengingatkan mengenai pentingnya berada di tengah-tengah masyarakat dan mengelola konflik dengan bijak sebagai penyelenggara pemilu.
Mari Fitriana berpesan agar PPK dan PPS memberikan pelayanan maksimal kepada setiap warga untuk tetap bisa melayani hal-hal yang dibutuhkan masyarakat seperti pindah tempat pencoblosan, memberikan informasi kepada masyarakat, dan meminimalkan potensi protes mengenai daftar pemilih.
“Teman-teman PPK dan PPS, jaga nama baik kita bersama. Hindari hal-hal yang dapat merusak etika kita saat bertugas. Ini adalah bentuk komitmen agar pemilu dapat berjalan dengan transparan dan bebas dari potensi konflik,” katanya.
Rapat evaluasi akhir tahun ini tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga sebagai langkah awal menuju Pemilu 2024 yang sukses dan berdampak positif bagi bangsa dan demokrasi di Karawang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU minta PPK dan PPS hindari hal yang merusak nama baik