Baturaja (ANTARA) - Pemkab  Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menggandeng Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk .memberikan perlindungan bagi pekerja migran asal daerah itu agar memiliki legalitas dan aman selama bekerja di luar negeri.

"Perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah tugas kita bersama, termasuk pemerintah daerah," kata Penjabat Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Minggu.

Dia mengatakan, PMI sebagai pahlawan devisa harus mendapat hak-haknya, termasuk di dalamnya perlindungan yang mesti diberikan secara maksimal.

Oleh sebab itu, sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pekerja migran, belum lama ini Pemkab OKU melakukan penandatanganan kerjasama (MOU) dengan

Penandatangan kerjasama itu merupakan langkah awal untuk menjamin para pekerja khususnya PMI dari Kabupaten OKU agar selalu terpantau dan terlindungi di manapun keberadaannya.

"Melalui kerjasama ini diharapkan dapat menjamin perlindungan bagi PMI asal Kabupaten OKU agar lebih aman dan nyaman bekerja di luar negeri," harapnya.

Sementara, Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam laporannya menyampaikan bahwa kerjasama ini untuk penempatan dan perlindungan PMI sekaligus sebagai upaya memberantas penyaluran PMI Ilegal.

"Kerjasama ini dalam bentuk pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI di berbagai daerah, termasuk Kabupaten OKU," ujarnya.

Dia mengemukakan, sejak tahun 2021 BP2MI telah melakukan sebanyak 333 kerjasama dengan berbagai pihak untuk melindungi PMI di Indonesia.

Keterbatasan wewenang BP2MI membuat pihaknya tidak bisa bekerja sendiri sehingga menggandeng Pemda dan berbagai pemangku kepentingan guna memerangi sindikat PMI Ilegal.

"Dengan adanya kolaborasi ini diharapkan dapat melindungi dan mendorong kesejahteraan PMI yang merupakan pahlawan devisa," harapnya.


Pewarta : Edo Purmana
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2024