Orang utan kena jerat di kebun warga
Sabtu, 3 Juni 2023 11:27 WIB
Dokumentasi - Orang utan di Stasiun Reintroduksi Jantho, Aceh Besar. ANTARA/M Haris SA
Banda Aceh (ANTARA) - Orang utan turun ke kampung atau kebun warga kerap terjadi karena persediaan makanan di hutan sudah berkurang.
Fenomena itu menimbulkan dampak yang cukup signifikan bahkan tak jarang terjadi konflik dengan manusia.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) yang terluka akibat kena jerat di kebun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Evakuasi dilakukan setelah orang utan tersebut terjebak di kebun warga. Orang utan tersebut juga merusak tanaman jagung dan kelapa di kebun tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Sabtu.
Gunawan mengatakan evakuasi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada satu individu orang utan berada di kebun warga di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, BKSDA Aceh mengerahkan tim dari Resor Wilayah 16 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II untuk mengevakuasi satwa dilindungi tersebut pada Kamis (1/6).
"Evakuasi juga melibatkan mitra, diantaranya tim Forum Konservasi Leuser dan tim Orangutan Information Centre. Tim berhasil mengevakuasi orang utan tersebut menggunakan senjata bius," kata Gunawan
Dari hasil observasi lapangan, lanjutnya, orang utan tersebut berusia 20 tahun dengan kondisi luka di tangan yang membusuk serta dua terputus. Luka tersebut bekas terkena jerat.
"Karena kondisinya luka, orang utan tersebut dibawa ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, guna penanganan intensif," kata Gunawan.
Ia mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar konservasi internasional, Orang Utan Sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Orang Utan Sumatera termasuk spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA mengimbau masyarakat menjaga kelestarian alam, khususnya Orang Utan Sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat satwa dilindungi, tidak menangkap, melukai, dan membunuh orang utan maupun satwa dilindungi lainnya.
BKSDA juga mengingatkan masyarakat tidak memperjualbelikan orang utan maupun satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Semua tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur perundang-undangan.
"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat serta mitra yang telah melaporkan ada orang utan di kebun warga serta membantu proses evakuasi guna penyelamatan satwa dilindungi tersebut," ujar Gunawan Alza.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA evakuasi orang utan terluka akibat kena jerat di Aceh Selatan
Fenomena itu menimbulkan dampak yang cukup signifikan bahkan tak jarang terjadi konflik dengan manusia.
Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengevakuasi satu individu Orang Utan Sumatera (Pongo Abelii) yang terluka akibat kena jerat di kebun warga Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
"Evakuasi dilakukan setelah orang utan tersebut terjebak di kebun warga. Orang utan tersebut juga merusak tanaman jagung dan kelapa di kebun tersebut," kata Kepala BKSDA Aceh Gunawan Alza di Banda Aceh, Sabtu.
Gunawan mengatakan evakuasi berawal dari informasi masyarakat bahwa ada satu individu orang utan berada di kebun warga di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.
Berdasarkan informasi tersebut, BKSDA Aceh mengerahkan tim dari Resor Wilayah 16 Tapaktuan Seksi Konservasi Wilayah II untuk mengevakuasi satwa dilindungi tersebut pada Kamis (1/6).
"Evakuasi juga melibatkan mitra, diantaranya tim Forum Konservasi Leuser dan tim Orangutan Information Centre. Tim berhasil mengevakuasi orang utan tersebut menggunakan senjata bius," kata Gunawan
Dari hasil observasi lapangan, lanjutnya, orang utan tersebut berusia 20 tahun dengan kondisi luka di tangan yang membusuk serta dua terputus. Luka tersebut bekas terkena jerat.
"Karena kondisinya luka, orang utan tersebut dibawa ke pusat karantina dan rehabilitasi di Batu Mbelin, Sibolangit, Sumatera Utara, guna penanganan intensif," kata Gunawan.
Ia mengatakan orang utan merupakan satwa dilindungi di Indonesia. Berdasarkan daftar konservasi internasional, Orang Utan Sumatera hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Orang Utan Sumatera termasuk spesies terancam kritis, berisiko tinggi untuk punah di alam liar.
BKSDA mengimbau masyarakat menjaga kelestarian alam, khususnya Orang Utan Sumatera, dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat satwa dilindungi, tidak menangkap, melukai, dan membunuh orang utan maupun satwa dilindungi lainnya.
BKSDA juga mengingatkan masyarakat tidak memperjualbelikan orang utan maupun satwa dilindungi, baik dalam keadaan hidup ataupun mati. Semua tindakan tersebut merupakan tindak pidana yang diatur perundang-undangan.
"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada masyarakat serta mitra yang telah melaporkan ada orang utan di kebun warga serta membantu proses evakuasi guna penyelamatan satwa dilindungi tersebut," ujar Gunawan Alza.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BKSDA evakuasi orang utan terluka akibat kena jerat di Aceh Selatan
Pewarta : M.Haris Setiady Agus
Editor : Syarif Abdullah
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
BBKSDA melepasliarkan satu orang utan di Suaka Margasatwa Siranggas
30 December 2023 16:06 WIB, 2023
Orang utan untuk pertama kali terekam kamera di Cagar Alam Pararawen
20 January 2023 11:07 WIB, 2023
Warga selamatkan bayi orang utan tapanuli saat sendirian ditinggal induk
29 September 2022 17:35 WIB, 2022
Menteri KLHK sebut hanya Leuser di dunia yang miliki empat satwa hebat
15 September 2022 9:37 WIB, 2022
Terpopuler - Warta Bumi
Lihat Juga
Pemprov Sumsel-Icraf luncurkan aplikasi SiAlam permudah akses perhutanan sosial
10 December 2025 18:10 WIB