Jakarta (ANTARA) - Salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil Lin Che Wei (LCW) membantah menerima uang dari perusahaan-perusahaan minyak goreng saat membantu pemerintah mengatasi persoalan kelangkaan minyak goreng.
“Saya tidak pernah menerima uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun dari perusahaan-perusahaan minyak goreng mana pun," ujar LCW, sebagaimana dikutip dari keterangan tim kuasa hukumnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia lalu menegaskan bahwa selaku mitra diskusi Kementerian Perdagangan, bantuan yang diberikannya kepada pemerintah untuk mengatasi minyak goreng dilakukan semata-mata untuk Indonesia.
"Semua saya lakukan semata-mata untuk Merah Putih," ujar LCW.
Hal tersebut dia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Lebih lanjut, LCW menjelaskan pertama kali dihubungi secara pribadi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 14 Januari 2022.
“Waktu itu, Pak Lutfi tanya saya, apakah saya masih staf Pak Menko apa bukan? Dia juga menanyakan hal yang sama ke Pak Menko," ucap LCW.
Kemudian, LCW diminta untuk menjadi mitra diskusi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sejak dahulu, saya menjabat di Kemenko Perekonomian. Tidak pernah saya diberikan surat tugas untuk menjadi mitra diskusi dari kementerian teknis, termasuk ketika saya menjadi mitra diskusi Menteri Negara BUMN dalam perundingan Blok Cepu,” tambahnya.
LCW lalu membantah dugaan keterlibatannya dalam pembentukan peraturan terkait dengan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya serta peraturan mengenai harga eceran tertinggi.
“Saya disumpah dan saya menyatakan, saya tidak pernah terlibat dalam formulasi peraturan. Yang saya lakukan, hanya simulasi agar dapat mengetahui blind spot yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan pembentukan peraturan dan pengambilan keputusan bukan merupakan kapasitasnya sebagai anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian.
“Saya tidak pernah menerima uang, hadiah, atau imbalan dalam bentuk apa pun dari perusahaan-perusahaan minyak goreng mana pun," ujar LCW, sebagaimana dikutip dari keterangan tim kuasa hukumnya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia lalu menegaskan bahwa selaku mitra diskusi Kementerian Perdagangan, bantuan yang diberikannya kepada pemerintah untuk mengatasi minyak goreng dilakukan semata-mata untuk Indonesia.
"Semua saya lakukan semata-mata untuk Merah Putih," ujar LCW.
Hal tersebut dia sampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
Lebih lanjut, LCW menjelaskan pertama kali dihubungi secara pribadi oleh mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada 14 Januari 2022.
“Waktu itu, Pak Lutfi tanya saya, apakah saya masih staf Pak Menko apa bukan? Dia juga menanyakan hal yang sama ke Pak Menko," ucap LCW.
Kemudian, LCW diminta untuk menjadi mitra diskusi Kementerian Perdagangan sebagai salah satu kementerian yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Sejak dahulu, saya menjabat di Kemenko Perekonomian. Tidak pernah saya diberikan surat tugas untuk menjadi mitra diskusi dari kementerian teknis, termasuk ketika saya menjadi mitra diskusi Menteri Negara BUMN dalam perundingan Blok Cepu,” tambahnya.
LCW lalu membantah dugaan keterlibatannya dalam pembentukan peraturan terkait dengan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya serta peraturan mengenai harga eceran tertinggi.
“Saya disumpah dan saya menyatakan, saya tidak pernah terlibat dalam formulasi peraturan. Yang saya lakukan, hanya simulasi agar dapat mengetahui blind spot yang ada," ujarnya.
Ia menambahkan pembentukan peraturan dan pengambilan keputusan bukan merupakan kapasitasnya sebagai anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian.