“Hari ini telah dimulai di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, di Sentani, Jayapura,” kata Presiden Jokowi sebagaimana dikutip dari tayangan daring Sekretariat Presiden.
Baca juga: Pemberian BLT kompensasi kenaikkan harga BBM di Sumsel masih dikaji
BLT pengalihan subsidi BBM yang dibagikan Jokowi itu untuk periode selama 4 bulan dengan besaran bantuan Rp150 ribu setiap bulan. Pembagiannya dilakukan dalam dua tahap menjadi sebesar Rp300 ribu per tahap.
Jokowi mengatakan BLT dari subsidi BBM ini akan disalurkan kepada 20,6 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Bantuan tersebut, ujarnya, diberikan pemerintah guna meningkatkan daya beli masyarakat di tengah ancaman krisis global saat ini.
“Agar daya beli masyarakat, konsumsi masyarakat menjadi lebih baik,” katanya.
Baca juga: Presiden Jokowi bagikan Rp857,8 juta bantuan warga Bogor
Selain kepada 20,6 juta penerima manfaat, Jokowi mengatakan bahwa bantuan subsidi BBM juga diberikan kepada para pekerja dengan jumlah nominal yang sama.
“Jadi selain pemberian BLT BBM kepada 20.600.000 penerima manfaat, juga diberikan subsidi BBM bagi para pekerja, juga sebesar Rp600 ribu untuk kurang lebih 16 juta pekerja,” lanjutnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berupaya agar seluruh penerima manfaat dapat menerima bantuan tersebut.
“Nanti kami akan selesaikan, jadi kami punya program nanti yang untuk daerah pegunungan itu kami akan kirim sendiri secara khusus. Jadi nanti bisa komplain ke kita. Kayak kemarin kita sudah ke Nduga, kita khusus bagi-bagi yang belum, yang tidak ada namanya kita bagi,” ucap Risma.
Pemerintah dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi pada Senin (29/8) memutuskan untuk menyalurkan bantuan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun dengan mekanisme penyaluran bantuan ditentukan oleh Kementerian Sosial.
“Bapak Presiden meminta supaya kami, saya dalam hal ini bersama dengan Ibu Menteri Sosial, dan Pak Gubernur BI yang juga menceritakan mengenai perkembangan dari inflasi global diminta untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (29/8).