Komnas HAM sebut Siber Polri periksa 10 handphone terkait kematian Brigadir J
Jumat, 5 Agustus 2022 22:45 WIB
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat. (ANTARA/Muhammad Zulfikar).
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI menyebutkan hingga saat ini tim siber Polri telah memeriksa 10 telepon seluler (handphone) terkait dengan kematian Brigadir J.
"Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.
"Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka.
Baca juga: Komnas HAM segera periksa ajudan Irjen Ferdy Sambo
Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.
Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM.
Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.
Namun, hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru.
Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari handphone, bukan balistik," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM sebut kasus kematian Brigadir J makin terang benderang
Baca juga: Komnas HAM sebut Brigadir J dan rombongan PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo
"Tim siber sudah mengumpulkan 15 handphone dan 10 di antaranya sudah diperiksa. Sementara lima lagi sedang dianalisa," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan berdasarkan permintaan keterangan dari tim siber, Komnas HAM mendapatkan foto, dokumen, kontak, akun, termasuk sejak kapan percakapan dilakukan.
"Termasuk temuan digital lainnya," kata Beka.
Baca juga: Komnas HAM segera periksa ajudan Irjen Ferdy Sambo
Selain itu, kepada Komnas HAM, tim siber juga memperlihatkan sejumlah dokumen administrasi penyelidikan. Terakhir, lembaga itu mendapatkan sejumlah raw material (bahan dasar) soal percakapan.
Hasil paparan berupa percakapan, foto, dokumen, kontak dan lain sebagainya akan dianalisa lebih lanjut oleh Komnas HAM.
Pada kesempatan itu, Beka juga mengatakan pada awalnya Komnas HAM mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan terkait uji balistik.
Namun, hal tersebut ditunda karena tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri menyampaikan adanya perkembangan terbaru.
Permintaan keterangan terkait komunikasi yang didapatkan melalui handphone tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan baru selesai sekitar pukul 15.00 WIB.
"Jadi, hari ini kami meminta keterangan dari tim siber dan Timsus terkait komunikasi yang didapatkan dari handphone, bukan balistik," ujarnya.
Baca juga: Komnas HAM sebut kasus kematian Brigadir J makin terang benderang
Baca juga: Komnas HAM sebut Brigadir J dan rombongan PCR di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Eks Dirut PIS Yoki Firnandi divonis 9 tahun penjara, terbukti korupsi minyak Rp9,42 triliun
27 February 2026 6:19 WIB
Daftar lengkap vonis 9 terdakwa korupsi minyak, pejabat Pertamina hingga pengusaha swasta
27 February 2026 6:00 WIB
Anak Riza Chalid, Kerry Andrianto divonis 15 tahun penjara kasus korupsi minyak
27 February 2026 5:19 WIB