
KPAI desak polisi proses pelaporan ibu kandung anak NS di Sukabumi

Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak polisi agar memproses pelaporan ibu kandung mendiang anak NS terhadap ayah kandung dengan sangkaan penelantaran.
"KPAI mendorong Polres Sukabumi untuk memproses hukum pelaporan Ibu Lisna terhadap ayah kandung dengan sangkaan penelantaran. Karena secara fakta, ayah juga melakukan penelantaran dan kekerasan kepada anak NS, sehingga ada kemungkinan dua proses hukum yang menjerat ibu tiri dan ayah kandung," kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini saat dihubungi di Jakarta, Kamis.
Hal itu dikatakannya menanggapi perkembangan penanganan kasus kekerasan pada anak oleh ibu tiri, yang berujung korban meninggal dunia di Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
KPAI menduga ayah korban kerap melakukan kekerasan pada korban.
"Temuan kami, ayah kandung sering melakukan kekerasan dan bahkan sampai anak dimakamkan belum pernah datang ke makam anak," kata Diyah Puspitarini.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
