Palembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) meminta penguatan data calon penerima subsidi program ketahanan pangan karena pemerintah pusat berencana memberi bantuan kepada kalangan perorangan.
“Nanti kebijakan pemerintah tak lagi pada subsidi ke harga barangnya, tapi ke orangnya. Bagaimana dengan data kita, saya meminta harus ada penguatan,” kata Herman Deru ketika ditanya mengenai program kemandirian pangan di daerahnya di Palembang, Sumsel, Kamis.
Baca juga: Realisasi pendapatan Sumsel mencapai Rp10,04 triliun
Selain itu ia juga meminta kebijakan untuk membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi diri untuk ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, mengingat tak semua daerah di Sumsel telah memiliki infrastruktur jaringan internet.
Berkaca dari hal itu, ia menilai sudah saatnya Sumsel sebagai daerah lumbung pangan dan lumbung energi benar-benar menjadi daerah yang mandiri.
Dalam artian, ia melanjutkan, warga bisa memproduksi sendiri kebutuhan sehari-harinya sehingga nantinya tak tergantung lagi dengan dana subsidi pemerintah.
Baca juga: Gubernur Deru dorong pemanfaatan empat aplikasi pengawasan hukum di Sumsel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah memiliki Program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang sudah diluncurkan pada November 2021 yang mendorong masyarakat memproduksi sendiri bahan pangan kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah, lahan sempit, hingga lahan kosong.
Tak hanya sebatas menghasilkan sayur mayur, warga juga didorong beternak ayam dan ikan lele secara sederhana hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dalam program ini ibu-ibu yang menjadi ujung tombaknya, misal bertanam cabai di dalam pot. Saat harga cabai lagi tinggi seperti saat ini maka sangat bermanfaat sekali,” kata dia.
Jika hanya bergantung pada dana subsidi pemerintah maka dipastikan tidak akan mencukupi sehingga warga diharapkan mau berkreasi dan berinovasi di tengah keterbatasan ini.
Menurutnya, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan itu sejalan dengan program pemerintah pusat mengenai upaya menjaga ketahanan pangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
"Sebenarnya dapat juga tidak menggunakan dana APBN, misal menggunakan dana CSR dari BUMN dan BUMD di Sumsel," kata dia.
“Nanti kebijakan pemerintah tak lagi pada subsidi ke harga barangnya, tapi ke orangnya. Bagaimana dengan data kita, saya meminta harus ada penguatan,” kata Herman Deru ketika ditanya mengenai program kemandirian pangan di daerahnya di Palembang, Sumsel, Kamis.
Baca juga: Realisasi pendapatan Sumsel mencapai Rp10,04 triliun
Selain itu ia juga meminta kebijakan untuk membeli minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi diri untuk ditinjau kembali oleh pemerintah pusat, mengingat tak semua daerah di Sumsel telah memiliki infrastruktur jaringan internet.
Berkaca dari hal itu, ia menilai sudah saatnya Sumsel sebagai daerah lumbung pangan dan lumbung energi benar-benar menjadi daerah yang mandiri.
Dalam artian, ia melanjutkan, warga bisa memproduksi sendiri kebutuhan sehari-harinya sehingga nantinya tak tergantung lagi dengan dana subsidi pemerintah.
Baca juga: Gubernur Deru dorong pemanfaatan empat aplikasi pengawasan hukum di Sumsel
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah memiliki Program Gerakan Sumsel Mandiri Pangan yang sudah diluncurkan pada November 2021 yang mendorong masyarakat memproduksi sendiri bahan pangan kebutuhan sehari-hari dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah, lahan sempit, hingga lahan kosong.
Tak hanya sebatas menghasilkan sayur mayur, warga juga didorong beternak ayam dan ikan lele secara sederhana hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Dalam program ini ibu-ibu yang menjadi ujung tombaknya, misal bertanam cabai di dalam pot. Saat harga cabai lagi tinggi seperti saat ini maka sangat bermanfaat sekali,” kata dia.
Jika hanya bergantung pada dana subsidi pemerintah maka dipastikan tidak akan mencukupi sehingga warga diharapkan mau berkreasi dan berinovasi di tengah keterbatasan ini.
Menurutnya, Gerakan Sumsel Mandiri Pangan itu sejalan dengan program pemerintah pusat mengenai upaya menjaga ketahanan pangan.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 ditetapkan sebanyak 20 persen dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
"Sebenarnya dapat juga tidak menggunakan dana APBN, misal menggunakan dana CSR dari BUMN dan BUMD di Sumsel," kata dia.