Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyita akun media sosial Twitter milik Roy Suryo terkait kasus meme stupa Candi Borobudur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, penyitaan akun Twitter tersebut dilakukan sebagai alat bukti dalam dugaan kasus penistaan agama oleh Roy Suryo.

"Iya disita, yang dia gunakan untuk 'upload' (unggah) itu. Apa itu nama akunnya kemarin yang saya sebutkan @KRMTRoySuryo2," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Namun Zulpan belum dapat berkomentar lebih jauh terkait penyitaan akun Twitter Roy Suryo tersebut karena masih dalam penyidikan.

Baca juga: Penasihat hukum: Roy Suryo bukan pengedit "meme" Stupa Brobudur mirip Jokowi
Sebelumnya, Roy Suryo berjanji bersikap kooperatif membantu Kepolisian dalam penyidikan kasus meme Candi Borobudur.

"Saya selaku warga negara yang baik dan mengerti hukum mengapresiasi upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut," kata Roy Suryo.

Roy Suryo membenarkan status perkara yang menimpanya itu telah naik ke tahap penyidikan yang ditangani Polda Metro Jaya.

Baca juga: Kasus meme candi, Roy Suryo jalani pemeriksaan sebagai pelapor
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2022

Pewarta : Yogi Rachman
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024