Polisi gagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran ilegal ke Malaysia
Senin, 4 April 2022 18:45 WIB
Dokumentasi Polsek Sinaboi, Polres Rohil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran indonesia beberapa hari lalu. ANTARA/HO-Polres Rohil
Pekanbaru, Riau (ANTARA) - Polsek Sinaboi di Polres Rohil menggagalkan pengiriman 30 calon pekerja migran Indonesia ilegal yang diberangkatkan dari perairan Kelurahan Raja, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat 1 April 2022.
Seluruh calon pekerja migran ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilan laki-laki dan dua perempuan). Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dari Taluk Kuantan, Riau, dan dua laki-laki dari Bengkulu.
"Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK," kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, kepada media, Senin.
Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboi guna diproses selanjutnya. "Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang," katanya.
Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia. "Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia," ujarnya.
Seluruh calon pekerja migran ilegal ini datang dari berbagai daerah di Indonesia, yakni 13 dari Lombok, 11 dari Sumatera Utara (sembilan laki-laki dan dua perempuan). Berikutnya satu keluarga berasal dari Lampung, yakni dua laki-laki dan satu perempuan, dan laki-laki dari Taluk Kuantan, Riau, dan dua laki-laki dari Bengkulu.
"Tercatat tiga tersangka pelaku yang diamankan terkait perkara ini. Mereka pria inisial Ar (61) berstatus nahkoda dan Mu (68) serta Su (29) sebagai ABK," kata Kepala Polres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, kepada media, Senin.
Ia mengatakan, seluruhnya tercatat 27 laki-laki dan tiga perempuan yang akan berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dokumen sah, yang semuanya sudah ditahan di Markas Polsek Sinaboi guna diproses selanjutnya. "Para pelaku ini dijerat UU Perdagangan Orang," katanya.
Ia menjelaskan, semua hal ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwaakan ada puluhan warga Indonesia akan diberangkatkan ke Malaysia. "Saat petugas datang puluhan PMI ini baru akan berangkat ke Malaysia," ujarnya.
Pewarta : Frislidia
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penyebab kematian pekerja migran asal Palembang di Kamboja tunggu hasil autopsi
06 March 2026 18:18 WIB
Pekerja migran asal Palembang tewas di Kamboja, BP3MI Sumsel tunggu hasil autopsi
06 March 2026 16:38 WIB
Disnakertrans Sumsel: PMI meninggal di Jepang dipulangkan 1 Februari
29 January 2025 20:50 WIB, 2025
Bekerja tak diupah, dua pekerja migran asal Jember yang viral akhirnya pulang
06 January 2025 2:00 WIB, 2025
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Razia syariat Islam di Aceh Barat, 33 warga terjaring langgar aturan busana muslim
30 April 2026 7:33 WIB
Prakirakan cuaca Kota Jakarta Rabu 29 April 2026: Potensi diguyur hujan ringan sore hari
29 April 2026 5:33 WIB
Cerita haru jamaah haji termuda asal Bali, baru tahu didaftarkan saat masih SD
26 April 2026 8:42 WIB
Prakiraan cuaca Sumatera Utara Jumat 24 April 2026: Didominasi berawan hingga hujan sedang
24 April 2026 10:45 WIB