Ekonom ingatkan pengusaha batu bara untuk patuhi kewajiban DMO
Minggu, 6 Maret 2022 22:53 WIB
Dokumen - Pekerja mengoperasikan alat berat saat bongkar muat batu bara ke dalam truk di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Priok, Kamis (3/2/2022).ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Jakarta (ANTARA) - Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengingatkan pengusaha batu bara untuk mematuhi kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di tengah lonjakan harga dunia saat ini.
"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi, tanpa memasok batu bara ke PLN yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya," kata Fahmy dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dalam ketentuan DMO, pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi dengan harga 70 dolar AS per metrik ton.
Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, jelas Fahmy, maka krisis batu bara di PLN akan kembali terulang.
Untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan sistem pemantauan yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil pemantauan itu menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.
"Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," ujar Fahmy.
Konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina tak hanya menyebabkan melonjaknya harga minyak dan gas bumi dunia, tetapi juga mendorong kenaikan harga batu bara karena Rusia termasuk negara pengekspor batu bara terbesar ke negara-negara di Eropa.
Menurut Fahmy, kenaikan harga minyak dan gas bumi membuat negara-negara Eropa kembali menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, sehingga menaikkan permintaan yang menyulut kenaikan harga batu bara dunia.
Pada Februari 2022, harga batu bara telah melesat naik sebesar 38,22 persen secara month over month. Sedangkan pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket hingga menyentuh angka 446 dolar AS per metrik ton.
Indonesia memetik untung dari kenaikan harga batu bara melalui perolehan devisa dan pengusaha mendapat laba dari aktivitas ekspor batu bara karena harga pokok produksi kisaran 30 sampai 40 dolar AS per metrik ton.
"Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikkan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara yang menjual sahamnya di pasar modal. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka," kata Fahmy.
"Pengusaha batu bara jangan rakus dalam meraup keuntungan dengan mengekspor seluruh produksi, tanpa memasok batu bara ke PLN yang menyebabkan krisis batu bara di PLN seperti terjadi sebelumnya," kata Fahmy dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dalam ketentuan DMO, pengusaha wajib menjual batu bara ke PLN sebesar 25 persen dari total produksi dengan harga 70 dolar AS per metrik ton.
Kalau pengusaha serakah lalu mengabaikan DMO, jelas Fahmy, maka krisis batu bara di PLN akan kembali terulang.
Untuk mencegah pengabaian DMO, PLN sudah mengembangkan sistem pemantauan yang terintegrasi dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hasil pemantauan itu menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan sanksi berupa larangan ekspor, larangan produksi, dan pencabutan izin usaha bagi pengusaha batu bara yang tidak memenuhi DMO.
"Kementerian ESDM harus berani menerapkan sanksi tegas bagi pengusaha yang abai terhadap ketentuan DMO, tanpa memperdulikan siapa pun pemilik perusahaan batu bara tersebut," ujar Fahmy.
Konflik geopolitik antara Rusia dengan Ukraina tak hanya menyebabkan melonjaknya harga minyak dan gas bumi dunia, tetapi juga mendorong kenaikan harga batu bara karena Rusia termasuk negara pengekspor batu bara terbesar ke negara-negara di Eropa.
Menurut Fahmy, kenaikan harga minyak dan gas bumi membuat negara-negara Eropa kembali menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik, sehingga menaikkan permintaan yang menyulut kenaikan harga batu bara dunia.
Pada Februari 2022, harga batu bara telah melesat naik sebesar 38,22 persen secara month over month. Sedangkan pada awal Maret 2022, harga batu bara kembali meroket hingga menyentuh angka 446 dolar AS per metrik ton.
Indonesia memetik untung dari kenaikan harga batu bara melalui perolehan devisa dan pengusaha mendapat laba dari aktivitas ekspor batu bara karena harga pokok produksi kisaran 30 sampai 40 dolar AS per metrik ton.
"Kenaikan laba yang besar itu sudah pasti akan menaikkan harga saham bagi semua emiten perusahaan batu bara yang menjual sahamnya di pasar modal. Bahkan peluang pasar ekspor batu bara di Eropa yang selama ini dipasok Rusia, semakin terbuka," kata Fahmy.
Pewarta : Sugiharto Purnama
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Sumsel toleransi truk batu bara menyeberang jalan nasional hingga akhir Februari 2026
05 February 2026 21:35 WIB
Kilang Pertamina Plaju siapkan fasilitas jetty dukung hilirisasi batu bara dalam Proyek DME
02 February 2026 13:59 WIB
Sumsel tetap tak izinkan angkutan batu bara pemasok PLTU Bengkulu melintas
28 January 2026 20:45 WIB
Gubernur Sumsel Herman Deru pertimbangkan diskresi angkutan batu bara PLTU Bengkulu
23 January 2026 18:44 WIB
Cegah listrik padam di Sumatera, PLN minta Gubernur Sumsel buka jalan truk batu bara di Lubuk Linggau
22 January 2026 14:10 WIB
Pemprov Sumsel targetkan perbaikan Jembatan P6 Lalan Muba dirampungkan dalam tujuh bulan
14 January 2026 6:51 WIB
Jaga keberlangsungan operasional PLTU Sumbagsel, Pemprov kaji pemberian diskresi angkutan batu bara
09 January 2026 8:27 WIB
Terpopuler - Makro & Mikro
Lihat Juga
Desa Bukit Makmur raih penghargaan 15 desa terbaik nasional Program BRILiaN 2025
11 November 2025 15:18 WIB
Pusri resmikan Rumah Kompos di Desa Tebat Benawa, dukung pengembangan kopi lokal
18 July 2025 16:03 WIB
Gapki: Tanaman kelapa sawit di Sumsel butuh peremajaan untuk tingkatkan produksi
21 March 2025 11:00 WIB