Petugas Rutan Baturaja razia kamar hunian narapidana
Jumat, 18 Juni 2021 14:33 WIB
Rutan Baturaja menyita barang bukti hasil razia di kamar hunian narapidana, Kamis (17/06) malam. (ANTARA/Edo Purmana/21)
Baturaja (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, merazia seluruh kamar hunian narapidana untuk mencegah barang terlarang masuk ke rutan.
Razia gabungan yang melibatkan personel Kanwil Kemenkumham Sumsel dilakukan pada Kamis (17/6) malam dengan membentuk dua tim untuk menyisir blok hunian narapidana.
"Dalam razia yang digelar tadi malam (17/6) kami menerjunkan 28 petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim," kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Royhan Al Faisal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.
Dia mengemukakan hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah benda terlarang di kamar narapidana.
Barang bukti yang disita petugas meliputi korek api gas, kaleng rokok, remi, kaca, alat cukur, telepon genggam, kompor, sendok stainles, dan gunting.
"Semua barang ini jelas dilarang masuk ke rutan sehingga terpaksa kami sita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di Rutan Baturaja.
Selain memeriksa kamar narapidana, lanjut dia, pihaknya meninjau sarana prasarana di Rutan Baturaja khususnya di bidang pengamanan seperti kelengkapan senjata, amunisi, dan kamera pemantau (CCTV).
"Kegiatan ini diharapkan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi di Rutan Baturaja yang aman dan kondusif," ujar dia.
Razia gabungan yang melibatkan personel Kanwil Kemenkumham Sumsel dilakukan pada Kamis (17/6) malam dengan membentuk dua tim untuk menyisir blok hunian narapidana.
"Dalam razia yang digelar tadi malam (17/6) kami menerjunkan 28 petugas gabungan yang dibagi menjadi dua tim," kata Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Royhan Al Faisal di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat.
Dia mengemukakan hasil razia tersebut petugas menemukan sejumlah benda terlarang di kamar narapidana.
Barang bukti yang disita petugas meliputi korek api gas, kaleng rokok, remi, kaca, alat cukur, telepon genggam, kompor, sendok stainles, dan gunting.
"Semua barang ini jelas dilarang masuk ke rutan sehingga terpaksa kami sita," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Dadi Mulyadi mengatakan razia ini dilakukan untuk mendeteksi dini peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam di Rutan Baturaja.
Selain memeriksa kamar narapidana, lanjut dia, pihaknya meninjau sarana prasarana di Rutan Baturaja khususnya di bidang pengamanan seperti kelengkapan senjata, amunisi, dan kamera pemantau (CCTV).
"Kegiatan ini diharapkan dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan situasi di Rutan Baturaja yang aman dan kondusif," ujar dia.
Pewarta : Edo Purmana
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Hakim PN Palembang meninggal di kamar indekos, KY dorong kesejahteraan hakim jadi perhatian
14 November 2025 15:26 WIB
Lapas Martapura perkuat sistem keamanan di blok kamar hunian warga binaan
09 May 2025 13:46 WIB, 2025
Rutan Baturaja razia hunian warga binaan, jaga ketertiban selama Ramadhan
12 March 2025 13:20 WIB, 2025
Pelaku bisnis kost mahasiswa di Indralaya bersaing lengkapi fasilitas
19 January 2025 23:09 WIB, 2025
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB
MPR RI dorong RUU Obligasi Daerah segera disahkan, perkuat pembiayaan pembangunan
19 May 2026 20:23 WIB