Febri Diansyah mundur sebagai pegawai KPK
Kamis, 24 September 2020 15:41 WIB
Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan telah menerima surat pengunduran diri Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah sebagai pegawai KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK tegaskan terus berikhtiar melawan korupsi
Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Baca juga: Semester I 2019 KPK selamatkan keuangan daerah Rp28,7 triliun
Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Baca juga: KPK pastikan lima pimpinan tetap jalankan tugas
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Baca juga: KPK tegaskan terus berikhtiar melawan korupsi
Namun, kata Ali, lembaganya belum mengetahui alasan pengunduran diri Febri tersebut.
"Sejauh ini kami belum tahu yang menjadi alasannya," ujar dia.
Ia mengatakan sesuai mekanisme internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya.
Baca juga: Semester I 2019 KPK selamatkan keuangan daerah Rp28,7 triliun
Berdasarkan informasi, Febri mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretaris Jenderal KPK pada 18 September 2020.
Sebelum di KPK, Febri adalah aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian ia menjabat sebagai Juru Bicara KPK sejak 6 Desember 2016.
Baca juga: KPK pastikan lima pimpinan tetap jalankan tugas
Pada 26 Desember 2019 tidak lama setelah Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK, Febri menyatakan tugasnya sebagai Juru Bicara KPK telah selesai dan memilih untuk fokus menjadi Kepala Biro Humas KPK.
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor : Aang Sabarudin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK panggil adik mantan penyidik KPK Febri Diansyah terkait kasus TPPU SYL
08 April 2025 13:33 WIB, 2025
KPK buka peluang periksa Donal Fariz atau Febri Diansyah soal TPPU SYL
21 March 2025 16:44 WIB, 2025
Dua eks pegawai KPK dipanggil sebagai saksi kasus korupsi di Kementan
02 October 2023 12:20 WIB, 2023
Mantan Jubir KPK Febri Diansyah jadi pengacara Ferdy Sambo tuai beragam tanggapan
29 September 2022 23:59 WIB, 2022
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
WN Ukraina dituntut 8 bulan penjara akibat biarkan kekasihnya tanam ganja di Bali
20 May 2026 8:18 WIB