Personel Polda Sumsel ditempatkan di daerah rawan karhutla
Senin, 22 Juni 2020 14:19 WIB
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S (ANTARA/Yudi Abdullah/20)
Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumantera Selatan berupaya menempatkan anggotanya di sejumlah daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karthutla) untuk mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap.
"Sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau, keberadaan polisi di daerah rawan karhutla diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar ketika akan membersihkan lahan atau membuka kebun baru serta menegakkan hukum," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S di Palembang, Senin
Untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020 ini perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri, khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam mencegah terjadi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.
Baca juga: Sumsel siap tambah alokasi dana penanggulangan karhutla
Baca juga: Korem Gapo latih 3.000 orang anggota cegah kebakaran hutan dan lahan
Berdasarkan hasil pemetaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Baca juga: Wagub Sumsel: Karhutla ancaman ekosistem
Baca juga: Pengawasan 10 daerah rawan Karhutla di Sumsel diperketat
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga akan menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, serta berupaya melakukan mitigasi atau mengurangi risiko dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD provinsi, kabupaten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.
Melalui upaya tersebut diharapkan tindakan pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, ujar kapolda.
"Sebentar lagi wilayah provinsi ini dan sekitarnya memasuki musim kemarau, keberadaan polisi di daerah rawan karhutla diharapkan dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar ketika akan membersihkan lahan atau membuka kebun baru serta menegakkan hukum," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S di Palembang, Senin
Untuk menghadapi musim kemarau tahun 2020 ini perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius dan segera dari jajaran Polri, khususnya di Polda Sumsel sebagai bentuk dan tanggung jawab tugas dalam mencegah terjadi karhutla di provinsi yang memiliki kawasan hutan sekitar 3,5 juta hektare itu.
Baca juga: Sumsel siap tambah alokasi dana penanggulangan karhutla
Baca juga: Korem Gapo latih 3.000 orang anggota cegah kebakaran hutan dan lahan
Berdasarkan hasil pemetaan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel ada 10 kabupaten dan kota yang memiliki potensi terjadinya karhutla yakni Kota Palembang, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Muara Enim, OKU Timur, Lahat, Musi Rawas dan Kabupaten Musirawas Utara.
Langkah yang diambil untuk menanggulangi karhutla adalah dengan kesiapan Polda Sumsel dengan menggelar perlengkapan, kendaraan serta personel Satgas Karhutla sehingga apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan dengan cepat dan sigap para petugas serta peralatan/kendaraan dinas yang sudah disiapkan dapat bergerak dengan cepat untuk menuju lokasi kebakaran dan melakukan pemadaman api.
Baca juga: Wagub Sumsel: Karhutla ancaman ekosistem
Baca juga: Pengawasan 10 daerah rawan Karhutla di Sumsel diperketat
Selain itu, kata Eko, pihaknya juga akan menggalakkan sosialisasi maklumat larangan membakar lahan dan hutan pada musim kemarau, serta berupaya melakukan mitigasi atau mengurangi risiko dari bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan karhutla, pihaknya bersinergi dengan BPBD provinsi, kabupaten/kota, Babinsa dan Masyarakat Peduli Api di masing-masing wilayah.
Melalui upaya tersebut diharapkan tindakan pencegahan dan penanggulangan karhutla dapat berjalan dengan maksimal sehingga Sumsel dapat terhindar dari bencana kabut asap yang dapat menimbulkan gangguan berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat, ujar kapolda.
Pewarta : Yudi Abdullah
Editor : Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Polda Sumsel aktifkan pengawasan internal awasi personel Operasi Keselamatan Musi 2026
04 February 2026 9:50 WIB
Terpopuler - Polhukam
Lihat Juga
Kejati Sumsel tahan dua mantan petinggi Semen Baturaja, terkait korupsi Rp74,3 miliar
19 February 2026 21:39 WIB
Tabrak pagar rumah Jusuf Kalla karena ngantuk, pengendara harus ganti rugi Rp25 juta
19 February 2026 10:32 WIB
Seorang anggota DPRD Muara Enim terjaring OTT Kejati Sumsel, terkait kasus jaringan irigasi
19 February 2026 4:15 WIB